REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, tengah menunggu laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait wacana rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hanya saja, sampai sekarang Menteri Keuangan Sri Mulyani belum menggelar rapat koordinasi.
“Pasti nanti, kami akan minta segera dijadwalkan. Kalau sudah ada rencana pasti dan ada konsepsi yang jelas, kira-kira kapan akan disampaikan," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam diskusi bersama media secara virtual, Senin (17/5).
Dia menjelaskan, pembahasan soal wacana kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara menyeluruh. Di antaranya terkait potensi serta dampaknya terhadap berbagai sektor ekonomi.
"Ini (kenaikan PPN) mempengaruhi ke semua sektor tidak hanya sektor riil. Tapi juga sektor industri manufaktur semua akan kena, karena itu kami sudah laporkan," kata Susiwijono.
Dalam satu sampai dua hari ke depan, ia mengaku akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan. "Hari Rabu akan kami jelaskan," ujar dia.
Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah guna konsolidasi fiskal pascaterjadinya pandemi Covid-19. Pemerintah mempertimbangkan pula skema PPN multitarif.