Rabu 18 Dec 2024 08:59 WIB

Redam Dampak Kenaikan PPN, Diskon Tarif Listrik Harus Tepat Sasaran

Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik 50 persen.

Teknisi memperlihatkan meteran listrik baru milik pelanggan.
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Teknisi memperlihatkan meteran listrik baru milik pelanggan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menyampaikan bahwa pemerintah perlu memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal tahun 2025 agar tepat sasaran.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada 97 persen pelanggan listrik PLN pada Januari-Februari 2025 untuk meredam dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Baca Juga

“Kebijakan ini dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi,” ujar Abra Talattov di Jakarta, Selasa (18/12/2024).

Ia juga mengapresiasi penerapan diskon secara otomatis tersebut yang menunjukkan adanya kemajuan dalam sistem pelayanan PLN, sehingga dapat mempermudah pelanggan dalam menikmati diskon tersebut tanpa kesulitan administratif.

Meski demikian, ia menuturkan bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu dicermati lebih lanjut, termasuk perlunya pemantauan yang efektif untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan dalam penyaluran diskon.

Abra juga meminta PLN untuk mengupayakan agar pemberian diskon tersebut tidak membebani operasional perseroan serta memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, terutama dalam hal pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik.

Hal tersebut mengingat kebijakan diskon listrik tersebut berimplikasi terhadap kebutuhan tambahan anggaran kompensasi listrik.

“Artinya, Kementerian Keuangan juga perlu memastikan agar pembayaran kompensasi tersebut dapat berjalan secara lancar sehingga tidak mengganggu operasional PLN,” katanya.

Selain itu, Abra menuturkan bahwa efektivitas dan besarnya dampak kebijakan tersebut dalam meningkatkan daya beli masyarakat juga perlu dipantau dan dievaluasi secara hati-hati.

Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut perlu dipastikan agar jangan hanya menjadi langkah sementara yang tidak berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.

Jika dari hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, ia mengatakan bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus diskon listrik tersebut.

“Secara keseluruhan, kebijakan ini adalah langkah yang patut diapresiasi, namun perlu diimbangi dengan evaluasi dan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif pada operasional PLN dan sektor energi secara keseluruhan,” imbuhnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement