Ahad 18 Apr 2021 02:32 WIB

Infografis Stimulus UMKM 2021

UMKM menjadi prioritas karena perannya yang strategis bagi perekonomian.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Program stimulus untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah kembali memberikan stimulus untuk membangkitkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional 2021. UMKM menjadi prioritas karena perannya yang strategis bagi perekonomian. 

Alokasi Dana PEN 2021 untuk UMKM: Rp 184,83 Triliun

Bentuk Stimulus untuk UMKM:

Subsidi bunga kredit UMKM, Bantuan produktif usaha mikro, Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Penempatan dana pemerintah pada bank umum, Insentif pajak, Restrukturisasi kredit

 

Kontribusi UMKM

Terhadap pertumbuhan ekonomi nasional: 61,1%

Penyerapan tenaga kerja nasional: 116,9 juta (97%)

Sumber: Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement