REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank Sinarmas menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Perjanjian tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi bank penyalur KUR.
Micro and Small Business Group Head Bank Sinarmas Muktiono Wibowo mengatakan, kerja sama ini dilakukan secara bersama-sama dengan 41 penyalur KUR lainnya dan dua perusahaan penjamin KUR.
“Bank Sinarmas telah menjadi penyalur KUR sejak 2015 dan telah memiliki sistem yang memadai dan terintegrasi secara host to host dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)," kata Muktiono, Rabu (28/4).
Menurutnya, portofolio kredit UMKM Bank Sinarmas saat ini telah didominasi sekitar 80 persen oleh KUR. Pada 2021, plafon tahunan penyaluran KUR Bank Sinarmas sebesar Rp 1,25 triliun.
“Melalui kerja sama ini diharapkan penyaluran KUR dapat mendorong PEN terhadap pelaku UMKM di Indonesia pada era pandemi Covid-19," ucapnya.
Direktur Bank Sinarmas Miko Andidjaja menambahkan, Bank Sinarmas akan memaksimalkan penyaluran dengan memfokuskan ke sentra-sentra UMKM untuk mempercepat proses akusisi. Ia menambahkan, Bank Sinarmas juga tetap melaksanakan pelatihan dan kegiatan sosial terhadap pelaku UMKM.
"Langkah ini untuk bisa terus berkembang dalam melakukan usaha,” ucapnya.