REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Ridwan Kamil, hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI terkait RUU Energi Baru dan Terbarukan. Ditemui sebelum pertemuan, pria yang akrab disapa Kang Emil itu berharap RUU Energi Baru dan Terbarukan dapat segera disahkan DPR.
Menurutnya Indonesia mayoritasnya saat ini masih menggunakan energi konvensional dari fossil fuel. "Sementara negara-negara dunia sudah bergeser ke urusan angin, sollar cell dan lain-lain itulah yang akan kita bicarakan dari perspektif kedaerahan," kata Emil di Kompleks Parlemen, Senin (5/4).
Selain itu, ia juga mendorong agar terciptanya keadilan dalam pengelolaan migas kedepan. Ia mengeluhkan, selama ini dana bagi hasil dari pusat sering macet dan kurang.
Selain itu Emil juga menyoroti ladang-ladang minyak terlantar yang tidak diurus, baik oleh BUMM maupun daerah. Sehingga menurut Emil, daerah merasa punya kepentingan untuk berpartisipasi menyejahterakan rakyat.
"Mudah-mudahan hasilnya UU bisa diketok palu, sehingga indonesia dalam hitungan 30 tahun itu energinya bisa full energi terbarukan. Semuanya dari angin dari air dari matahari dan lain-lain," ungkap Gubernur Jawa Barat itu.
Selain itu, ia juga menyinggung soal dana bagi hasil dari investor pengelolaan migas. Menurutnya dari ratusan daerah penghasil migas, hanya dua daerah yang dinilai berhasil mendapatkan dana bagi hasil, yaitu Jawa Barat dan Kalimantan Timur.
"Padahal Jawa Barat aja bisa dapet sekitar 20 juta dolar ya per tahun. Tapi harus gedor-gedor pintu, kami ingin itu menjadi sebuah kesepakatan, kan ujung-ujungnya yang punya rakyat kan kami-kami di daerah. Jadi uangnya biar langsung jadi puskesmas, jadi sekolah jadi aspal jalan," jelasnya.