REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menyampaikan dukungan atas pencalonan Direktur Utama PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid sebagai ketua umum Kadin periode 2021-2026. Dukungan juga diberikan sejumlah ketua Kadin daerah terhadap sosok yang kini menjabat sebagai wakil ketua umum Kadin tersebut.
Dukungan tersebut disampaikan dalam acara deklarasi Arsjad sebagai calon ketum Kadin yang digelar di Senayan, Jakarta, Jumat (26/3). Deklarasi itu, antara lain, diikuti Menteri Perdagangan M Lutfi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Deklarasi itu turut dihadiri
Ketua Umum Kadin 2015–2021 Rosan Perkasa Roeslani, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin MS Hidayat, Erwin Aksa, dan Ketua Kadin periode 2010-2015 Suryo B Sulisto.
Arsjad mengatakan ingin memfokuskan program kesehatan, pemulihan ekonomi nasional dan daerah, kewirausahaan, serta perbaikan internal organisasi.
"Saya ingin membangun Kadin tumbuh secara inklusif dan kolaboratif. Kadin sebagai rumah kita bersama. Rangkul setiap pengusaha besar maupun kecil," kata Arsjad, Jumat (26/3).
Mendag M Lutfi dalam sambutan videonya mengaku mendukung Arsjad sebagai ketum Kadin tanpa syarat apapun. Arsjad, menurut Lutfi, adalah sosok yang bisa jadi panutan.
"Saya melihat Indika dari permulaan berusaha, sampai menjadi perusahaan yang menggurita sampai ke mana-mana, perusahaan yang menjadi acuan dunia usaha di Indonesia," kata Lutfi.
Dukungan juga disampaikan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang pernah menjadi Ketua Umum Hipmi 2015-2019.
"Saya mendukung bang Arsjad. Saya akan perjuangkan sampai menang jadi Ketum Kadin Indonesia periode selanjutnya yang akan menggantikan bang Rosan,” katanya.
Sementara, sejumlah ketua Kadin Daerah menyampaikan apresiasi atas pencapaian bisnis dan kontribusi Arsjad Rasjid melalui Indika Energy terhadap perekonomian nasional, khususnya pajak.
Torehan prestasi sebagai pembayar pajak terbesar pernah dibukukan Indika Enedy melalui anak perusahaanya, PT Kideco Jaya Agung. Kementerian Keuangan mengganjar perusahaan batu bara itu dengan penghargaan setelah membayar pajak sebesar 240,3 juta dolar AS pada 2018.