Selasa 09 Mar 2021 17:36 WIB

Peta Okupasi Nasional Logistik dan Rantai Pasok Disahkan

Peta itu dinilai sejalan dengan visi-misi Presiden Joko Widodo pada 2019-2024.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Truk peti kemas melintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (2/1/2021).
Foto:

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud yang diwakili Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri Ahmad Saufi menambahkan, siap mendukung sepenuhnya berbagai program, guna mendorong pengembangan SDM di bidang Logistik dan Supply-Chain ini. “Dengan demikian, pengembangan karir profesional SDM Bidang Logistik dan Supply Chain, serta proses perencanaan/ rekrutmen SDM berbasis kompetensi akan dapat didorong lebih cepat,” tuturnya dalam Pengesahan Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Rantai Pasok (Supply Chain) secara virtual (9/3).

Perwakilan dari Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, pihaknya sangat mendukung segala bentuk kebijakan yang akan mendorong peningkatan daya saing. Sekaligus pertumbuhan industri nasional. 

Melalui Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain, Kadin akan segera membuat program kerja pelatihan dengan melibatkan semua LSP dari asosiasi bidang logistik dan rantai pasok. Tujuannya yakni melahirkan sebanyak mungkin tenaga penguji nasional yang akan bertugas melakukan pelatihan dan uji kompetensi.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso berharap, peta okupansi nasional yang berisi informasi jabatan-jabatan pekerjaan di bidang logistik dan rantai pasok, dapat menjadi instrumen dan sumber informasi guna mendukung berjalannya proses link and match antara kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi dengan skill yang dibutuhkan industry. “Ini yang kemudian akan dituangkan dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Logistik, serta dapat menjadi dasar dalam perumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Logistik,” jelasnya pada kesempatan serupa. 

Ia menjelaskan, selama ini pengembangan SDM logistik dan rantai pasok di Indonesia dilakukan melalui pendidikan formal, yaitu jalur vokasi (D1 sampai D4), dan jalur keilmuan pada jenjang S1 sampai S3 di Perguruan Tinggi. Lalu jalur profesi, yaitu melalui program sertifikasi profesi di bidang logistik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement