Rabu 10 Feb 2021 14:48 WIB

Survei Sebut Masyarakat Suka Pakai Paylater

Metode paylater telah menjadi alternatif solusi pengelolaan keuangan yang aman.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Belanja Online. Ilustrasi
Foto:

Rumayya melanjutkan, ada dua faktor utama yang mendorong masyarakat semakin memanfaatkan layanan ‘bayar nanti’ (Paylater). Dua faktor tersebut adalah keamanan dan kenyamanan. Survei menemukan bahwa lebih dari 94 persen responden percaya pada jaminan perlindungan konsumen dan keamanan siber yang disediakan oleh penyedia layanan ‘bayar nanti' (Paylater) apabila telah terdaftar ataupun mendapatkan izin dari OJK.

Proses pengajuan yang cepat dengan hanya mensyaratkan dokumen identitas (KTP) serta nominal pengajuan yang lebih rendah dibandingkan kartu kredit juga menjadi keunggulan layanan ini. Survei yang sama juga menemukan bahwa masyarakat sudah memiliki tingkat pemahaman yang tergolong tinggi mengenai aturan dan keuntungan penggunaan layanan ‘bayar nanti’ (Paylater).

"Lebih dari 95 persen responden cukup paham-sangat paham mengenai penggunaan layanan ini," katanya.

Rumayya mempercayai kehadiran layanan ‘bayar nanti’ (Paylater) yang membantu pengelolaan keuangan individu bisa memberikan banyak manfaat pada perekonomian secara makro. Layanan ini membantu meningkatkan konsumsi atau belanja domestik di platform digital terutama, bagi mereka yang sulit mengakses pinjaman perbankan.

Meningkatnya konsumsi domestik di platform digital akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sekaligus mendukung pemulihan ekonomi yang bergantung pada domestic spending. Rumayya berharap dengan temuan ini regulator di bidang jasa keuangan bisa terus memberikan ruang inovasi agar layanan tetap tumbuh sambil melakukan pemantauan supaya layanan tidak merugikan konsumen.

Hal ini selaras dengan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019 untuk mendukung aktivitas e-commerce dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Agar memaksimalkan potensi ekonomi digital melalui percepatan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis digital, usaha rintisan berbasis digital (start-up), dan sistem logistik yang terintegrasi.

Survei pemanfaatan layanan ‘bayar nanti’ (Paylater) ini dilakukan kepada 2.000 responden di 10 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan pada bulan Oktober 2020. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement