Rabu 10 Feb 2021 12:29 WIB

APINDO Yakini Dana Pekerja di BP Jamsostek Aman

APINDO telah mengklarifikasi soal dana pekerja ke BP Jamsostek.

APINDO Yakini Dana Pekerja di BP Jamsostek Aman. Foto: Konferensi pers APINDO soal dana pekerja BP Jamsostek
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sementara, Direktur Utama BP JAMSOSTEK  Agus Susanto membeberkan fakta terkait pengelolaan dana pekerja yang dihimpun BP JAMSOSTEK dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2). Dengan tegas Agus mengatakan, dana milik pekerja yang ada di BPJAMSOSTEK aman dan ada. “Dana pekerja aman, dana pekerja ada. saya tegaskan sekali lagi, dana pekerja di BPJAMSOSTEK aman,” bebernya saat memberikan pemaparan.

Namun, lanjut Agus, jika asetnya mengalami penurunan nilai, itu memang benar. Hal ini bukan tanpa alasan, dirinya menuturkan, sebagian aset yang dimiliki BPJAMSOSTEK memang dialokasikan sesuai peraturan perundangan, yaitu pada saham dan reksadana. “Yang mana pada saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” imbuhnya lagi. 

Tak hanya itu, Agus juga menegaskan bahwa BP JAMSOSTEK tidak pernah mengalami kerugian ataupun membukukan kerugian. BP JAMSOSTEK juga tidak pernah mengalami kesuliltan likuiditas, karena posisi likuiditas BP JAMSOSTEK saat ini sangat kuat. Sebab itu, BP JAMSOSTEK selalu dan akan terus mampu untuk membayar klaim dari pekerja. “Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan, bahwa semua klaim yang diajukan ke BPJAMSOSTEK dipastikan bisa dibayar,” tutur dia. 

Pengelolaan dana yang dilakukan BP JAMSOSTEK, sambung Agus,  selalu mengacu kepada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam peraturan, diantaranya PP 99 tahun 2013, dan PP 55 tahun 2015. Strategi investasi dan pengelolaan dana BP JAMSOSTEK diakui Agus selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian  dengan menerapkan tata kelola yang baik. Sebab itu, BP JAMSOSTEK selalu diawasi oleh lembaga-lembaga yang indpenden seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DJSN, kantor akuntan publik, OJK serta didiampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Oleh karena itu, sekali lagi, kami mengimbau untuk menyetop melakukan provokasi atau ‘menggoreng’ BP JAMSOSTEK menjadi isu yang ‘sexy’, stop menebarkan informasi-informasi yang sifatnya meresahkan para pekerja. Karena ini damage impact-nya terhadap perekonomian Indonesia sangat luar biasa, di tengah pemerintah tengah berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang tengah menderita karena Covid-19,” cetusnya. Agus meminta untuk semua kalangan melihat hal ini secara proporsional. Di akhir pemaparan, Agus mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi IX atas kesempatan yang diberikan Komisi IX agar bisa menjelaskan dengan gamblang terkait pengelolaan dana milik peserta BP JAMSOSTEK. 

Pihaknya juga berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Keuangan RI dan semua stakeholder atas kerjasama yang luar biasa, dorongan dan support agar jajaran direksi bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. “Kami jajaran direksi bekerja dengan sepenuh hati, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Kami melakukan ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutupnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement