Jumat 29 Jan 2021 00:50 WIB

Perpres EBT tak Kunjung Terbit, Menteri ESDM: Belum Diparaf

Kementerian ESDM menargetkan paling lambat Perpres EBT bisa terbit pada Februari.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Energi baru terbarukan
Foto: Tim infografis Republika
Energi baru terbarukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Presiden soal tarif EBT yang sejak tahun lalu dirancang oleh pemerintah urung juga selesai. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengaku sampai saat ini draft perpres tersebut masih dalam proses keliling untuk mendapat paraf semua kementerian terkait.

Arifin mengaku dari Kementerian ESDM sudah mentargetkan Perpres selesai pada 2020 lalu. Namun, faktanya sepanjang perjalanan sampai hari ini Perpres yang dikeluarkan untuk mendongkrak bauran energi itu tak kunjung selesai.

Baca Juga

"Perpres EBT emang tahun lalu harusnya ya. Tapi sekarang masih tahap sirkulasi. Muter semua kementerian buat paraf," ujar Arifin, Kamis (28/1).

Arifin mengatakan paling lambat di bulan depan Perpres Tarif EBT ini bisa selesai dan keluar. Harapannya dengan adanya perpres tarif EBT ini bisa mendorong pertumbuhan bauran energi.

"Paling tidak bulan ini atau bulan depan ya udah bisa. Ini bisa mentriger semua proyek untuk mencapai target bauran energi," ujar Arifin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement