REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Presiden soal tarif EBT yang sejak tahun lalu dirancang oleh pemerintah urung juga selesai. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengaku sampai saat ini draft perpres tersebut masih dalam proses keliling untuk mendapat paraf semua kementerian terkait.
Arifin mengaku dari Kementerian ESDM sudah mentargetkan Perpres selesai pada 2020 lalu. Namun, faktanya sepanjang perjalanan sampai hari ini Perpres yang dikeluarkan untuk mendongkrak bauran energi itu tak kunjung selesai.
"Perpres EBT emang tahun lalu harusnya ya. Tapi sekarang masih tahap sirkulasi. Muter semua kementerian buat paraf," ujar Arifin, Kamis (28/1).
Arifin mengatakan paling lambat di bulan depan Perpres Tarif EBT ini bisa selesai dan keluar. Harapannya dengan adanya perpres tarif EBT ini bisa mendorong pertumbuhan bauran energi.
"Paling tidak bulan ini atau bulan depan ya udah bisa. Ini bisa mentriger semua proyek untuk mencapai target bauran energi," ujar Arifin.