Rabu 30 Dec 2020 06:10 WIB

Kinerja Keuangan Syariah Stabil di Saat Pandemi

Penguasaan pasar keuangan syariah di Indonesia mencapai 9,69 persen

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Elba Damhuri
Teller bank syariah sedang menghitung uang nasabah (ilustrasi)
Foto:

Menteri Sri Mulyani menambahkan hingga September 2020 aset perbankan syariah tumbuh 10,97 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan aset perbankan konvensional yang sebesar 7,77 persen.

Begitu pun dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 11,56 persen, sedikit di atas kenaikan DPK perbankan konvensional yang tumbuh 11,49 persen.

Dia menambahkan penyaluran kredit perbankan syariah juga masih tinggi dengan pertumbuhan 9,42 persen, sementara pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional hanya 0,55 persen.

“Artinya, industri perbankan syariah ada di posisi yang stabil dengan loyalitas dari seluruh ekosistemnya,” ungkap Menteri Sri Mulyani.

Dia mengatakan kinerja perbankan syariah perlu menjadi salah satu jembatan dan modal awal untuk mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang berkualitas baik.

Kemudian resiliensi dari perbankan syariah dapat dilihat dari angka rasio kecukupan modal yang sebesar 23,5 persen serta pembiayaan macet atau non-performing finance sebesar 3,31 persen.

 

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement