Jumat 03 May 2024 19:56 WIB

Penyaluran KUR Diperluas, Difabel Kini Bisa Kembangkan Usahanya

Dukungan pemerintah dalam akses pembiayaan formal bagi masyarakat terus digalakkan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya saat menjelaskan perluasan program penerima KUR dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran KUR pada hari Kamis (2/5/2024) di Garut, Jawa Barat.
Foto: Dok: Humas Kemenko Bidang Pereko
Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya saat menjelaskan perluasan program penerima KUR dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran KUR pada hari Kamis (2/5/2024) di Garut, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyandang difabel kerap kali meliki keterbatasan dalam mencari pekerjaan. Meskipun begitu, para difabel kini juga memiliki peluang yang sama jika ingin mengembangkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR).

Dukungan pemerintah dalam akses pembiayaan formal bagi masyarakat terus digalakkan melalui Program KUR yang inklusif.

Baca Juga

“Penyaluran KUR terus diperluas dan dilakukan secara inklusif hingga menjangkau penyandang difabel dan pelaku UMKM perempuan,” kata Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran KUR pada hari Kamis (2/5/2024) di Garut, Jawa Barat. 

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyaluran KUR secara simbolis kepada pelaku usaha penyandang difabel bersama Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Edy menuturkan, pemerintah mulai mendata debitur KUR pasa 2024 khusus difabel. 

“Pendataam ini dilakukan karena kemarin-kemarin kita tidak mendata berapa jumlah difabel yang mendapatkan mulai 2024 kita mulai data. Saat ini jumlahnya kira-kira hampir satu persen dari total. Kita tidak ada porsi tertentu. Pokoknya semakin banyak semakin bagus,” jelas Edy. 

Edy mengharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk memanfaatkan program KUR yang memang ditujukan pemerintah untuk mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Terlebih bagi para pelaku UMKM perempuan dan juga penyandang difabel. 

“Program KUR ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah untuk terus hadir dan mendampingi tumbuh kembang pelaku UMKM khususnya dari kalangan perempuan dan penyandang difabel,” tutur Edy. 

Pemerintah optimis melalui sinergi antara pemerintah, penyalur KUR dan penjamin KUR bersama kelompok Dharma Wanita Persatuan Kemenko Perekonomian, pelaku UMKM perempuan dan pelaku UMKM penyandang difabel dapat semakin berdaya saing. Selain itu juga memperkuat peranannya sebagai UMKM untuk berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Edy menambahkan, untuk mendorong inklusivitas program KUR, pemerintah tidak membatasi porsi yang dikhususkan untuk para pelaku UMKM perempuan maupun penyandang difabel. Tidak hanya diberikan prioritas dalam pemberian KUR, dia menegaskan, pelaku UMKM penyandang difabel juga diberi bimbingan teknis serta diberi bantuan alat-alat produksi.

“Kami tidak ada porsi. Pokoknya semakin banyak semakin bagus. Kami tidak akan mengcap pada angka tertentu karema kadang-kadang difabel memiliki keterbatasan usaha tapi kalau mereka mau mengakses (KUR) pasti kita akan lebih utamakan,” tutur Edy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement