Selasa 29 Dec 2020 17:59 WIB

Baru Sebulan, E-mas Mandiri Syariah Raih Transaksi Rp 5,14 M

Fitur e-mas memudahkan nasabah dalam memiliki emas mulai dari nominal kecil.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Seorang nasabah memperlihatkan bukti transaksi pembelian emas pada gawainya melalui fitur Mandiri Syariah Mobile di Jakarta, Selasa (1/12). Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) melakukan inovasi layanan digital fitur e-mas di Mandiri Syariah Mobile (MSM). Melalui fitur e-mas, nasabah dapat membeli emas mulai dari nilai minimal Rp 50.000,- Nasabah juga dapat menjual, mengambil fisik dan bahkan mentransfer saldo emasnya kepada orang lain. Fitur ini menjadi solusi untuk melakukan small investment berbentuk emas sebagai alternatif instrumen investasi yang semakin diminati masyarakat. Foto: darmawan/republika.
Foto:

Karakteristik emas yang likuid dapat menjadi salah satu solusi masyarakat untuk kebutuhan dana mendesak. Layanan ini dapat dimanfaatkan bagi mereka yang tidak ingin menjual emas atau perhiasannya karena memiliki nilai historis atas emas yang dimiliki.

"Keterbatasan akses nasabah untuk keluar rumah pun difasilitasi dengan layanan baru berupa simulasi perhitungan online dan pilihan layanan pengajuan Gadai menggunakan platform digital yaitu Mandiri Syariah Mobile," ujar Ivan.

Sejak diluncurkan bulan November 2020 hingga Desember 2020, Mandiri Syariah telah mencatatkan transaksi e-mas lebih dari 6.000 transaksi dengan volume sebesar Rp 5,14 miliar. Adapun untuk Gadai Emas dari MSM terdapat 444 transaksi dengan nilai plafon sebesar Rp 8,72 miliar. 

Diharapkan dengan adanya sosialisasi, produk layanan berbasis emas secara digital ini akan terus tumbuh positif dan tetap jadi produk unggulan Bank Syariah Indonesia. Juga menjadi solusi bagi kebutuhan investasi dan penyediaan uang tunai mendadak bagi masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement