REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, potensi lahan rawa untuk menjadi area pertanian pangan secara nasional mencapai 5.016.353 hektar (ha). Jutaan hektare itu dinilai bisa menjadi lahan pertanian produktif sehingga membantu peningkatan produksi pangan domestik.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan, pemetaan tersebut berdasarkan data Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP) tahun 2020.
Adapun, potensi lahan rawa tersebut tersebar di tiga pulau. Yakni Sumatera dengan total seluas 1.321.470 ha, Kalimantan seluas 1.656.250 ha, serta Papua 2.038.633 ha.
"Yang perlu dibangun adalah bagaimana mengoptimalisasikan lahan, tentu dengan memperhitungkan iklim dan kondisi infrastruktur setempat," kata Sarwo dalam Peluncuran Sistem Informasi Standing Crop (SISCrop) 1.0, di Bogor, Senin (12/7).
Sarwo menjelaskan, dari total potensi itu, pemerintah melakukan konsen food estate berbasis korporasi petani. Di mana, salah food estate yang menggunakan lahan rawa yakni di Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan, di Kalteng dari hasil pemetaan, terhadap 770.600 lahan rawa terdiri dari rawa lebak dan rawa pasang surut yang telah dipetakan. Dari luasan tersebut, pemerintah tengah menggarap proyek food estate dengan target seluas 165 ribu hektare yang telah dimulai di atas area 30 ribu ha.
Sarwo pun menekankan, proyek food estate yang sedang dan akan digencarkan harus bisa benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan produksi pangan nasional. Hal itu, salah satunya ditempuh lewat penggunaan teknologi informasi dalam proses budidaya.
Selain itu, pemerintah ingin agar lahan rawa yang potensial tidak hanya digunakan untuk komoditas padi. Namun, juga komoditas perkebunan sekaligus perikanan dan peternakan agar terdapat nilai tambah dari suatu kawasan lumbung pangan.
Lebih lanjut, kelompok-kelompok petani harus dibina agar mampu meningkatkan kerja sama dan membentuk korporasi. Dari situ, kata Sarwo, korporasi petani dapat bekerja dengan perusahaan swasta yang menjadi penyerap hasil panen sehingga pendapatan petani bisa meningkat dan tentu mendapatkan kepastian dari sisi usahanya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Gambut Indonesia, Supiandi Sabiham, mengatakan, terdapat sejumlah tantangan dalam menggunakan lahan rawa sebagai kawasan pertanian pangan. Ia menekankan, opsi intensifikasi harus menjadi yang utama dalam pengembangan food estate.
Adapun jika harus melakukan ekstensifikasi, pemilihan jenis lahan rawa sebaiknya diarahkan kepada lahan rawa lebak yang ketebalan gambutnya di bawah 1 meter. Hal itu untuk memudahakn proses pengolahan tanah dan penanaman.
"Pemerintah juga harus melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu sebagai pendamping untuk berbagai pengembangan modifikasi lahan rawa," ujarnya.
--