Rabu 04 Nov 2020 13:33 WIB

Amerika Perpanjang GSP, Indonesia Akan Genjot Ekspor

Fasilitas GSP ini harus dimanfaatkan secara optimal.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kemenperin mengajak pelaku usaha untuk menggenjot ekspor Indonesia ke AS seiring perpanjangan fasilitas GSP.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kemenperin mengajak pelaku usaha untuk menggenjot ekspor Indonesia ke AS seiring perpanjangan fasilitas GSP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebut, keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) memperpanjang fasilitas Generalized System of Preference (GSP) merupakan kabar baik. Sebab, perpanjangan GSP ini menunjukkan tingginya kepercayaan Pemerintah AS terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan Pemerintah Indonesia. 

"Pemberian fasilitas GSP ini harus kita manfaatkan secara optimal untuk menggenjot ekspor Indonesia ke Amerika Serikat," kata Agus, Rabu (4/11).

Baca Juga

Dengan begitu dia mengajak semua pelaku usaha di Indonesia menggunakan fasilitas ini dengan baik. Terutama dalam meningkatkan ekspor ke AS.

Adapun keputusan perpanjangan GSP disampaikan secara resmi oleh United States Trade Representative (USTR). Pengumuman tersebut dibuat sehari setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor.

Perpanjangan fasilits GSP merupakan salah satu yang ditekankan dalam pertemuan tersebut oleh Jokowi. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi juga mengungkapkan pentingnya GSP bagi ekonomi kedua negara.

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," ujar Retno dikutip dari siaran pers, Senin (1/11).

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada 1980.

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai 2,61 miliar dolar AS. Angka ini setara dengan 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni 20,1 miliar dolar AS.

Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar kedua di AS setelah Thailand.

Hingga Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar 1,87 miliar dolar AS. Angka itu naik 10,6 persen dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement