Kamis 15 Oct 2020 17:55 WIB

Kimia Farma: Vaksin Impor tak Perlu Uji Klinis di Indonesia

Indonesia akan mengimpor vaksin Covid-19 hasil kerja sama G42 dan Sinopham.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Vaksin Covid-19 dari Sinopharm China
Foto: Republika
Vaksin Covid-19 dari Sinopharm China

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kimia Farma (Persero) menyebut vaksin Covid-19 hasil kerja sama G42 asal Uni Emirat Arab (UEA) dan Sinopharm dari China langsung bisa disuntikan kepada masyarakat Indonesia. General Manager Pengembangan Bisnis Kimia Farma Wisnu Sucahyo mengatakan hal ini lantaran vaksin G42 dan Sinopham sudah melalui uji klinis tahap III di UEA.

"Uji trial (klinis) tidak perlu lagi karena vaksin yang akan diproses Kimia Farma merupakan vaksin jenis produk jadi," ujar Wisnu dalam Webinar Ngobrol Pagi Seputar BUMN bertajuk "Kontribusi BUMN Farmasi Mengatasi Pandemi Covid-19" di Jakarta, Kamis (15/10).

Baca Juga

Wisnu mengatakan uji klinis yang dilakukan di UEA juga telah dilakukan terhadap 45 ribu orang dengan 87 ras. Hal ini menjadi penguat bahwa vaksin tersebut cocok juga diaplikasikan di Indonesia.

"Jadi ketika impor (vaksin jadi) tidak perlu uji klinis," ucap Wisnu.

Wisnu menilai hal ini berbeda apabila vaksin yang diimpor masih dalam bentuk bulk yang harus melewati proses uji klinis di Indonesia.

Kimia Farma sendiri sudah melakukan nota kesepahaman dengan G42 untuk mendapatkan 10 juta dosis vaksin dalam bentuk produk jadi pada Desember 2020. Selain 10 juta dosis pada 2021, G42 berkomitmen memberikan suplai sebanyak 50 juta dosis sehingga dari G42 akan mendapatkan total 60 juta dosis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement