Jumat 07 Jun 2024 20:26 WIB

Soal Kimia Farma Apotek, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi, Kita Sikat

Erick Thohir membuka potensi membawa persoalan Kimia Farma Apotek ke ranah hukum.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir membuka potensi untuk membawa persoalan PT Kimia Farma Apotek ke ranah hukum. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir membuka potensi untuk membawa persoalan PT Kimia Farma Apotek ke ranah hukum. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka potensi untuk membawa persoalan PT Kimia Farma Apotek ke ranah hukum. Erick menyampaikan hal ini merupakan bagian dari komitmen bersih-bersih BUMN.

"Bahwa Kimia Farma Apotek kalau ada kasus korupsi ya kita sikat, (kalau) Indofarma sudah ada di Kejaksaan," ujar Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/6/2204).

Baca Juga

Erick memastikan akan terus berupaya menindak oknum yang melakukan tindakan koruptif yang merugikan perusahaan dan negara. Erick menyebut terkuaknya sejumlah kasus fraud hingga rekayasa keuangan di tubuh BUMN farmasi merupakan bagian dari komitmen bersih-bersih BUMN.

"Kalau yang bersih-bersih jalan terus lah, yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korup. Kita mesti bedakan korupsi secara sistematik dan oknum yang korup," ucap Erick.

Meski mayoritas kasus terjadi pada di masa terdahulu, Erick menyebut tetap berkomitmen untuk melakukan penyelesaian. Erick mengatakan Kementerian BUMN memiliki tanggung jawab penuh menuntaskan sejumlah kasus-kasus lama untuk perbaikan kondisi BUMN ke depan. 

"Bersih-bersih ini kita terus jalankan, terima kasih dukungannya, kita tidak menutup mata kalau 90 persen itu kasus lama, tapi 10 persen ada juga kasus baru, ini yang kita coba berikan solusi," lanjut Erick. 

Erick mengatakan kasus BUMN farmasi merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick menyebut kolaborasi ini telah dilakukan sejak awal dan berhasil mengungkap sejumlah penyelewengan di BUMN. 

"Contohnya kita bicara dengan BPK, akhirnya BPK koordinasi Kejagung untuk kasus Indofarma, kita bilang silakan," kata Erick. 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengungkapkan kasus rekayasa keuangan yang dilakukan anak usaha PT Kimia Farma, yakni PT Kimia Farma Apotek.

"Beda, (Kimia Farma Apotek) rekayasa keuangan. Kalau Indofarma itu kan memang hilang uangnya diambil. Kalau ini (Kimia Farma Apotek) dia rekayasa, menggelembungkan, misalnya, distribusi-distribusi dan sebagainya. Seakan-akan penjualan semuanya bagus, padahal tidak," ujar Arya usai meresmikan vending machine UMKM di kantor Pegadaian, Gedung Kenari, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Namun, Arya mengatakan PT Kimia Farma pun mempunyai persoalan tersendiri yang menyebabkan kerugian. Salah satunya mengenai inefisiensi lantaran memiliki cukup banyak pabrik. Untuk itu, Kimia Farma pun akan menutup lima pabrik dari 10 pabrik yang ada. 

"Jadi tidak efisienlah. Pokoknya dulu itu mereka terlalu banyak bangun pabrik, padahal tidak butuh," sambung Arya. 

Arya menyampaikan tidak menutup kemungkinan kasus Kimia Farma juga akan diteruskan ke Kejagung seperti yang telah dilakukan terhadap Indofarma. Arya mengatakan saat ini masih menunggu proses audit investigasi. 

"(Kejagung) ya bisa saja. Ini kan sedang diaudit, setelah itu dibawa ke sana, sambil kita melakukan efisiensi," kata Arya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement