Kamis 15 Oct 2020 12:30 WIB

Bank Dunia akan Anggarkan Rp 367,5 T Bantu Negara Termiskin

Anggaran Rp 367,5 triliun ini merupakan paket pembiayaan tambahan dari Bank Dunia.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Bank Dunia David Malpass.
Foto: CNBC.com
Presiden Bank Dunia David Malpass.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Bank Dunia mengusulkan anggaran sebesar 25 miliar dolar AS atau sekitar Rp 367,5 triliun (kurs Rp 14.700 per dolar AS) untuk pembiayaan darurat Covid-19 lebih lanjut. Anggaran ini digunakan untuk membantu negara-negara termiskin di dunia yang sedang bergulat dengan tantangan besar pandemi global.

Seperti dilansir dari laman Reuters, Kamis (15/10) Presiden Bank Dunia David Malpass mengatakan pihaknya akan mengusulkan paket pembiayaan tambahan akhir bulan ini kepada para deputi Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association/IDA). IDA merupakan badan Bank Dunia yang khusus membantu negara-negara termiskin di dunia.

Baca Juga

Malpass menggarisbawahi keprihatinan tentang meningkatnya risiko “gagal bayar yang tidak teratur" di antara negara-negara berpenghasilan rendah. Maka itu Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional telah mengusulkan rencana aksi bersama untuk membantu negara tersebut yang berhutang paling banyak.

Sebelumnya sekitar 140 kelompok kampanye dan badan amal sosial mendesak Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia serta pemerintah negara G20 dan kreditor swasta untuk membantu negara-negara termiskin di dunia untuk dapat melalui krisis akibat pandemi virus corona dengan membatalkan pembayaran utang.

Seruan tersebut dipelopori oleh badan kampanye Jubilee Debt yang berpusat di Inggris. Seruan dilakukan sehari sebelum jadwal pertemuan kelompok kerja negara G20 yang bertugas untuk tanggap pandemi virus corona bagi negara-negara berkembang.

Jubilee Debt mendesak pembatalan segera pembayaran utang negara-negara miskin untuk sisa tahun ini, termasuk kepada kreditor swasta. Badan kampanye itu memperkirakan akan membebaskan hutang sebesar lebih dari 25 miliar dolar AS untuk negara-negara, atau 50 miliar dolar AS jika diperpanjang 2021.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement