Senin 28 Sep 2020 14:10 WIB

OJK dan Bank Indonesia Sinergi Selamatkan Sektor Keuangan

Salah satunya upayanya stimulus fiskal hingga pelonggaran likuiditas sektor keuangan

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini terdapat tiga lembaga yang berperan sangat aktif memberikan petunjuk kepada sektor keuangan, hingga Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga termasuk dengan memberikan defisit anggaran tiga persen.
Foto: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini terdapat tiga lembaga yang berperan sangat aktif memberikan petunjuk kepada sektor keuangan, hingga Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga termasuk dengan memberikan defisit anggaran tiga persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya bersama pemerintah dan Bank Indonesia telah bersinergi dalam menangani dampak pandemi covid-19, salah satunya memberikan stimulus fiskal hingga pelonggaran likuiditas sektor keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini terdapat tiga lembaga yang berperan sangat aktif memberikan petunjuk kepada sektor keuangan, hingga Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga termasuk dengan memberikan defisit anggaran tiga persen.

"Kami dari OJK, pemerintah dan Bank Indonesia telah melakukan berbagai hal yang bersifat preventif dan extra ordinary, ini tidak pernah kita lakukan dalam kondisi normal sebelumnya dan kebijakan ini bukan datang tanpa koordinasi yang baik," ujarnya kepada wartawan, Senin (28/9)

Kemudian, Wimboh pun menjabarkan kebijakan-kebijakan OJK, pemerintah, dan Bank Indonesia antara lain OJK telah memberikan ruang gerak bagi sektor riil dengan restrukturisasi kredit, penilaian kualitas dengan satu pilar. Kemudian, stabilitas pasar keuangan terjaga melalui pelarangan short selling maupun buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), asymmetric auto rejection, dan perubahan trading halt dan jam bursa.

Selain itu, OJK menjaga agar sektor jasa keuangan mampu bertahan melewati pandemi dengan penundaan penerapan standar basel III, relaksasi batas pelaporan dan kemudahan lainnya. Sekaligus mendorong digitalisasi UMKM dan sektor jasa keuangan agar terus tumbuh melalui penyaluran KUR secara digital, digitalisasi Bank Wakaf Mikro (BWM), digitalisasi BPR dengan white labelling bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement