REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mempercepat pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) secara masif, pemerintah mendukung pembangunan jargas dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso menjelaskan, guna mengakselerasi pembangunan jargas sebagaimana diamanatkan Perpres 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 di mana pemerintah menargetkan pembangunan jargas sebanyak empat juta SR, salah satu alternatif yang didorong adalah skema KPBU. "Terlebih, kemampuan keuangan Pemerintah sangat terbatas," kata Alimuddin, akhir pekan lalu.
Di sisi lain, Pemerintah terus memperhatikan kelompok-kelompok masyarakat dan usaha kecil melalui pemberian subsidi LPG 3 kg. Padahal, 75 persen LPG berasal dari impor sehingga mengganggu fiskal. Pada 2019, total subsidi yang harus ditanggung pemerintah, termasuk LPG 3 kg, mencapai lebih dari Rp 42 triliun.
Untuk mengatasi situasi tersebut, diperlukan langkah untuk menekan subsidi, antara lain membangun jargas secara masif dengan bekerja sama dengan badan usaha. Menggunakan dana APBN, jargas telah dibangun sejak 2009 dan hingga 2019 baru terbangun 400.269 SR.
"Melalui pembangunan jargas skema KPBU ini, diharapkan jargas dapat dibangun lebih banyak dan tentunya dengan insentif dan dukungan dari pemerintah," kata Alimuddin.
Konsultasi Publik dengan Skema KPBU di Kota Palembang, Sumatra Selatan merupakan bagian dari studi pendahuluan yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, pandangan, termasuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga melalui skema KPBU.
Alimuddin mengharapkan dukungan pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta dalam mewujudkan pembangunan jargas yang andal dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, memastikan komitmen Pemda mendukung pembangunan jargas. "Para lurah dan camat melakukan soisialisasi kepada warga mengenai pentingnya jargas ini. Bahkan sering kami katakan ke Satpol PP agar bila perlu pakai pakaian preman saat di lapangan untuk mengawal pembangunan jargas," kata Ratu Dewa.