Rabu 09 Sep 2020 15:37 WIB

REI Minta Pemerintah Permudah Perizinan di Masa Pandemi

Akibat pandemi kondisi sebagian besar anggota REI semakin melemah.

Pengunjung mendapat penjelasan mengenai properti perumahan dalam pameran properti Real Estate Indonesia di Jakarta, Rabu (19/4)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pengunjung mendapat penjelasan mengenai properti perumahan dalam pameran properti Real Estate Indonesia di Jakarta, Rabu (19/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Real Estat Indonesia (REI) meminta pemerintah mempermudah perizinan. Kemudahan izin ini guna mengatasi dampak pandemi dan mengantisipasi dampak resesi terhadap kinerja pelaku usaha sektor properti nasional.

"Gerak cepat pemerintah sangat diperlukan. Permudah perizinan. Kita tentu tidak berharap terjadi resesi. Pengembang harus kerja sangat keras untuk bisa bertahan," kata Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin FIskandar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (9/9).

Baca Juga

Menurut Arvin, akibat pandemi kondisi sebagian besar anggota REI terutama di DKI Jakarta semakin melemah sebagai dampak penurunan aktivitas ekonomi seperti tingkat penjualan jatuh, sedangkan biaya yang dikeluarkan tetap.

Arvin mengutarakan harapannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggairahkan bisnis real estat dengan memberikan keringanan pajak hotel dan restoran dalam menghadapi pandemi virus corona. "Kami meminta otoritas berwenang mempertimbangkan stimulus agar jangan sampai pengembang mengalami kesulitan untuk membayar kredit. Beri kami ruang gerak dulu, minimum sampai akhir tahun," katanya.

Ia mengemukakan DPD REI DKI Jakarta telah melakukan riset khususnya kepada para pengembang yang terdaftar sebagai anggota, dengan lokasi proyek tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Menurut Arvin, salah satu tujuan dari kegiatan riset dan survei yang dilakukan oleh DPD REI DKI Jakarta ini adalah untuk memberikan gambaran sekaligus memudahkan pelaku usaha dan konsumen dalam mengambil keputusan.

Terkait hasil riset dan survei, Arvin mengatakan, hampir semua pengembang di Jabodetabekmemang dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan penjualan. Namun, pada akhir 2019, sebenarnya sudah mulai membaik.

"Tahun lalu, sebetulnya berat. Tetapi kami masih optimistis dan itu tercermin dari hasil riset kami, yakni 73 persen menyatakan bahwa kondisi real estat sama atau bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya. Sebanyak 61 persen menyatakan penjualan produk tahun 2019 sama atau bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya. Dari sisi regulasi dan dukungan pembiayaan demikian juga," jelasnya.

Sebanyak 86,5 persen menyatakan bahwa suku bunga kredit memberikan dampak lebih baik bagi iklim usaha dan 79,3 persen menyatakan pemerintah sudah cukup baik, bahkan sangat baik dalam menyediakan infrastruktur.

Sebelumya, hasil studi Indonesia Property Market Index menunjukkan pasar properti nasional pada masa normal baru dalam kondisi buyer's market selama kuartal kedua tahun ini.

"Memasuki fase kenormalan baru, penyedia suplai properti melakukan koreksi harga untuk menjaga daya tarik properti di mata konsumen. Karena itu, kuartal kedua masih menjadi buyer’s market, di mana konsumen memiliki daya tawar yang lebih tinggi," ujar Country Manager Rumah.com Marine Novita.

Menurut dia, Rumah.com Indonesia Property Market Index-Harga (RIPMI-H) pada kuartal kedua 2020 berada pada angka 110,6 atau turun 1,7 persen.

Secara tahunan (year-on-year/yoy), RIPMI-H kuartal kedua 2020 mengalami kenaikan sebesar 2,3 persen. Namun, besarnya kenaikan ini masih di bawah rata-rata kenaikan per kuartal sejak 2018, di mana tercatat sebesar 5 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement