REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan sosial beras untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 45 kilogram (kg) dan disalurkan bertahap hingga Oktober mendatang.
Menteri Sosial, Juliari Batubara, mengatakan, bantuan tersebut untuk periode Agustus-Oktober 2020 dan diberikan 15 kg setiap bulannya. Lantaran pendistribusian baru dilakukan pada awal September, pada bulan ini setiap keluarga akan menerima langsung 30 kg beras dan 15 kg sisanya diberikan pada Oktober mendatang.
"Ini wujud konkret pemerintah dalam menanggulangi pandemi. Data penerima sudah ada by name by addres sehingga ini tidak diberikan secara acak," kata Juliari dalam Peluncuran Bantuan Sosial Beras di Kompleks Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (2/9).
Pemilihan KPM sebagai penerima bantuan dipilih karena selama ini, para keluarga belum menerima bantuan khusus sejak awal masa pandemi. Mereka hanya menerima bantuan pangan dalam bentuk non tunai yang memang sudah rutin diberikan setiap bulannya.
Karena itu, bantuan tambahan beras tersebut merupakan bagian dari Program Jaring Pengaman Sosial yang telah dianggarkan pemerintah. Total anggaran yang digunakan sebesar Rp 5,1 triliun untuk biaya pembelian beras dari Bulog sekaligus biaya distribusi.
Juliari pun meminta Perum Bulog sebagai penyedia beras dan mitra distributor untuk menyiapkan titik penyaluran yang dapat terlokalisasi dengan baik sehingga berbagai masalah di lapangan bisa dihindari. "Ini harus diantisipasi dan disiapkan mitigasi karena di lapangan banyak hal yang sering tidak kita duga," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, memastikan kualitas dan kuantitas beras yang digunakan untuk bantuan sosial terjamin baik sampai ke penerima. Dengan alokasi bantuan per keluarga sebanyak 15 kg untuk 10 juta keluarga, maka total beras yang disiapkan sebanyak 450 ribu ton.
"Setelah melewati petugas pengawas kualitas beras di gudang, selanjutnya akan diserahkan kepada jasa pengangkut yang telah ditunjuk oleh Kementerian Sosial," katanya.
Budi pun mewanti-wanti para jajarannya di lapangan untuk tidak menjadikan program tersebut sebagai permainan di lapangan yang akhirnya membuat penerima sulit mendapatkan bantuan. Ia menegaskan, tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran dan dipastikan mendapatkan sanksi pemecatan sebagai karyawan Bulog.