Kamis 06 Aug 2020 15:02 WIB

Wamenkeu: Hingga Agustus 2020 Kegiatan Ekonomi Belum Pulih

Pemerintah memastikan belanja negara ditingkatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Ekspor impor
Foto: Republik
Ekspor impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan hingga memasuki Agustus 2020 kegiatan ekonomi nasional dinilai masih belum pulih seperti tahun sebelumnya. Ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir.

“April, Mei, Juni, Juli bahkan Agustus kita masih merasa kegiatan ekonomi belum bergerak seperti halnya tahun lalu. Ini kegentingan yang kita pikirkan dan taruh di awal,” katanya dalam webinar keterbukaan informasi publik di Jakarta, Kamis (6/8).

Baca Juga

Pemerintah, lanjut dia, telah mengambil kebijakan responsif dan antisipatif dengan mengeluarkan Perppu terkait Covid-19 dalam penanganan penyakit tersebut termasuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Melalui peraturan itu, pemerintah memastikan belanja negara ditingkatkan namun di sisi lain penerimaan negara menurun karena terhentinya aktivitas sosial ekonomi masyarakat untuk menghentikan penyebaran virus corona.

“Belanja negara tidak boleh turun karena negara harus belanja untuk melindungi masyarakat Indonesia dari sisi kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat paling miskin dan rentan, dunia usaha kecil dan besar,” imbuhnya.

Dengan belanja negara yang besar namun penerimaan negara menurun, APBN 2020 tiga kali mengalami revisi dengan besaran defisit mencapai 6,34 persen atau melampaui batasan ketika keadaan normal yakni maksimal tiga persen.

Pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN, dengan alokasi untuk kesehatan, perlindungan sosial, hingga dukungan bagi UMKM. Pemerintah akan menggenjot belanja negara pada sisa kuartal ketiga dan keempat 2020 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mengingat tren sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan sinyal perbaikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun ini mencapai negatif 5,32 persen akibat dampak pandemi Covid-19. Sementara itu, data terakhir dari Komite Penanganan Covid-19 dan PEN menyebutkan realisasi PEN mencapai 22,4 persen dari total Rp695,2 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement