REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri asuransi nasional terancam tidak hanya karena wabah Covid-19 tapi juga karena menghadapi masalah kepercayaan dari masyarakat. Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto menyampaikan risiko reputasi sangat mengancam keberlangsungan industri.
"Ada risiko reputasi yang meningkat karena kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera," katanya dalam Webinar Infobank tentang potensi Insurtech, Kamis (30/7).
Menurutnya, ini persoalan serius karena kelahiran, pertumbuhan, dan perkembangan industri asuransi berangkat dari //trust// atau kepercayaan masyarakat. Kasus ini semakin menekan kinerja industri asuransi, setelah sebelumnya ditekan oleh perlambatan ekonomi dan imbas pandemi Covid-19.
Industri asuransi jiwa nasional bahkan sudah dua tahun terakhir mengalami masa-masa berat. Pada 2019 kinerja industri ini melanjutkan kemerosotan yang terjadi sejak 2018. Sebagian perusahaan asuransi jiwa fokus memasarkan produk-produk asuransi berbalut investasi seperti unit link.
Bahkan, unit link menjadi tulang punggung bisnis asuransi jiwa. Namun, karena terlalu dipenuhi oleh produk-produk berbasis investasi bergaransi, perusahaan asuransi jiwa menjadi agresif masuk ke saham dan reksa dana.
"Begitu pasar saham anjlok, banyak yang akhirnya bermasalah, ditambah lagi, ada masalah lain, yakni tidak sedikit terjadi pelanggaran good corporate governance (GCG)," katanya.
Untuk melihat kinerja industri asuransi secara menyeluruh selama satu tahun, Biro Riset Infobank membuat laporan tentang industri asuransi bertajuk “Rating 105 Asuransi Versi Infobank 2020”.
Untuk kelompok asuransi jiwa, hasilnya, dari total 54 perusahaan, 14 perusahaan asuransi jiwa berhasil mendapat predikat “sangat bagus”, 18 perusahaan berpredikat “bagus”, dan 10 perusahaan berpredikat “cukup bagus”.
"Sebanyak 11 perusahaan tidak dimuat karena nilai totalnya di bawah 51 persen, data tidak ada atau data tidak lengkap," kata Eko.
Sementara, untuk perusahaan asuransi umum, tahun ini Biro Riset Infobank memeringkatkan 74 perusahaan asuransi umum. Dari perusahaan asuransi umum sebanyak itu, 32 perusahaan berhasil meraih predikat “sangat bagus”, 23 berpredikat “bagus”, dan 8 berpredikat “cukup bagus”.
Penilaian atau rating kinerja perusahaan asuransi jiwa yang dilakukan Biro Riset Infobank ini didasarkan pada capaian kinerja perusahaan asuransi tersebut di atas kertas atau laporan keuangan publikasi. Penilaian ini bisa dijadikan salah satu cermin untuk melihat kinerja perusahaan asuransi sepanjang 2018-2019.
"Hasilnya mungkin tak bisa menggambarkan kinerja perusahaan asuransi secara utuh, karena selain unsur kuantitatif, ada beberapa unsur kualitatif yang tak terungkap dalam laporan keuangan publikasi," ujar Eko.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2019 perolehan premi bruto industri asuransi jiwa, yang dihuni oleh 61 perusahaan, tumbuh negatif 0,38 persen atau menjadi Rp 185,33 triliun. Pertumbuhan tersebut melanjutkan tren penurunan yang terjadi pada tahun sebelumnya.