Senin 13 Jul 2020 10:36 WIB

SMF Nyatakan Kesiapan Penuhi Kewajiban Obligasi Tepat Waktu

Total pokok dan bunga obligasi yang dibayarkan SMF mencapai Rp 539 miliar.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF selaku Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan RI menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kewajiban pokok obligasi beserta bunganya tepat waktu.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF selaku Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan RI menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kewajiban pokok obligasi beserta bunganya tepat waktu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF selaku Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan RI menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kewajiban pokok obligasi beserta bunganya tepat waktu. Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menyampaikan, ini merupakan komitmen SMF sebagaimana tercermin dalam peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) baik untuk korporasi maupun obligasi SMF.

"Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menandakan kemampuan SMF untuk membayar kewajiban tepat waktu yang sangat kuat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi para investor," kata Ananta dalam keterangan pers, Senin (13/7).

Baca Juga

Lebih lanjut, Ananta menegaskan bahwa peringkat tersebut mencerminkan profil permodalan yang sangat kuat. Dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik serta tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah, khususnya terkait regulasi yang akan berdampak pada operasional SMF serta perannya dalam mendukung percepatan pencapaian Program Satu Juta Rumah.

Dalam waktu dekat ini, SMF akan membayar sejumlah pokok serta bunga obligasi yang akan jatuh tempo. Ananta menyebutkan bahwa nilai total pokok dan bunga obligasi tersebut mencapai Rp 539 miliar yang mencakup Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2019 Seri A dengan nilai pokok Rp 428 miliar dan bunga sebesar Rp 8,91 miliar.

Obligasi ini akan jatuh tempo pada 14 Juli 2020. SMF juga akan melunasi pokok dan bagi hasil Sukuk Mudharabah I Tahap I Tahun 2019 akan jatuh tempo. Pokok Sukuk tersebut tercatat sebesar Rp 100 miliar dengan bagi hasil sebesar Rp 2,08 miliar.

Ananta bersyukur bahwa hingga saat ini SMF dapat memenuhi komitmenya dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok obligasi beserta bunganya. Menurutnya, SMF telah menyediakan dana pembayaran yang siap dikeluarkan tepat pada waktunya.

SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009. Ananta menyampaikan, penerbitan obligasi merupakan upaya dari SMF dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. Juga, bentuk dukungan SMF untuk ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Hingga akhir tahun 2019 SMF sudah menerbitkan 40 kali surat utang termasuk Surat Berharga Komersial dengan total nilai penerbitan mencapai Rp 34,054 triliun yang terdiri dari 29 kali penerbitan obligasi dengan nilai Rp 30,10 triliun, 10 penerbitan Medium Term Note (MTN) dengan nilai Rp 3,83 triliun dan 1 kali penerbitan Surat Berharga Komersial sebesar Rp 120 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement