REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani undang-undang perpanjangan tenggat waktu hingga 8 Agustus bagi usaha kecil untuk mengajukan pinjaman bantuan di bawah program bantuan federal, Sabtu (4/7). UU tersebut dibuat untuk membantu bisnis yang dirugikan oleh pandemi COVID-19.
Dilansir Reuters, Payroll Protection Program (PPP), yang diluncurkan pada bulan April tersebut diperpanjang lima pekan. PPP membuat pekerja tetap dalam daftar gaji perusahaan dan tidak menerima bantuan pengangguran. Pemilik bisnis kini punya waktu tambahan lima pekan untuk mengajukan permohonan bantuan pendanaan yang bermasalah.
Diperkirakan 130 miliar dolar AS dari 659 miliar dolar AS yang disediakan oleh Kongres masih tersedia. Para kritikus mengkhawatirkan kantor Administrator Usaha Kecil AS (SBA) yang mengelola pinjaman, dapat terus mengalami tantangan dalam mendistribusikan dana secara adil.
Sejak awal, pelaksanaan program pelayanan punya masalah teknologi dan dokumen. Ini menyebabkan beberapa bisnis kecil kehilangan kesempatan sementara beberapa perusahaan kaya mendapat dana.
Inspektur Jenderal SBA menemukan pada bulan Mei bahwa beberapa bisnis pedesaan, minoritas dan milik wanita tidak menerima pinjaman karena kurangnya prioritas dari agensi. Reuters melaporkannya pada hari Kamis bahwa ada kesalahan teknis dalam sistem pemerintah AS. Ini menyebabkan banyak usaha kecil menerima pinjaman dua kali atau lebih.