REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat agar membeli elpiji subsidi tabung tiga kilogram di pangkalan resmi agar harganya sesuai harga eceran tertinggi.
"Kami mengimbau masyarakat agar membeli elpiji di pangkalan resmi, tidak terkecuali juga bagi masyarakat di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalteng, agar harga belinya sesuai HET yakni Rp 17.500 per tabung," kata Sales Branch Manager I Pertamina Wilayah, Kalselteng, Yodha Galih saat dihubungi di Palangkaraya, Ahad (10/5).
Ia menjelaskan, untuk antisipasi peningkatan permintaan dan pemakaian elpiji subsidi sepanjang Ramadhan dan Lebaran di Kota Palangkaraya, pihaknya telah menambah pasokan secara fakultatif, yakni sebanyak 17.920 tabung atau 7,8 persen dari alokasi normal pada April 2020, yang telah didistribusikan mulai 21 April hingga 30 April 2020. Selanjutnya pada Mei 2020 atau persiapan menghadapi Idul Fitri, Pertamina juga akan menambah pasokan secara fakultatif sebanyak 23.520 tabung atau sebesar 10,24 persen dari alokasi normal untuk wilayah Kota Palangkaraya.
Data Pertamina mencatat, Kota Palangkaraya terdapat jumlah penduduk 275.665 orang dengan sebanyak penduduk 72.663 KK, dengan rasio konsumsi atau pemakaian setiap KK per tabung per bulan sebesar 3,16. Selain itu, Kota Palangkaraya dipasok oleh empat agen, yaitu PT Bersama, PT Lumut Energi, PT Resbayu, dan PT Purta Itah Bersama dengan alokasi total sebesar 229.600 tabung per bulan. Sementara untuk Penyaluran harian di Kota Palangkaraya sebesar 8.831 tabung per hari atau setara 26.49 MT.
"Untuk sebaran program one village one outlet di Kota Palangkaraya sudah sebesar 100 persen atau tersebar di 30 kelurahan dan lima kecamatan, dengan jumlah pangkalan sebanyak 252 unit," kata Yodha.
Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir, dan diimbau untuk tetap membeli elpiji di pangkalan resmi karena jumlahnya sudah cukup banyak dan menjangkau wilayah seluruh kota. Pertamina juga berharap masyarakat ikut mengawasi penyaluran elpiji, dan apabila menemukan ketidaksesuaian di lapangan dapat menginfokan ke pihak Pertamina, agar segera ditindaklanjuti.