Senin 04 May 2020 09:34 WIB

IMF Setujui Pinjaman Rp 1,3 T untuk Malawi Hadapi Covid-19

Malawi juga telah menerima bantuan dari Bank Dunia sebesar 37 juta dolar AS.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Seorang anak di desa Tomali, Malawi, mendapatkan vaksin untuk pertama kalinya. Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui pinjaman sebesar 91 juta dolar AS atau Rp1,3 triliun untuk membantu Malawi menghadapi wabah Covid-19.
Foto: AP Photo/Jerome Delay
Seorang anak di desa Tomali, Malawi, mendapatkan vaksin untuk pertama kalinya. Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui pinjaman sebesar 91 juta dolar AS atau Rp1,3 triliun untuk membantu Malawi menghadapi wabah Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BLANTYRE -- Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui pinjaman sebesar 91 juta dolar AS atau Rp1,3 triliun untuk membantu Malawi menghadapi wabah Covid-19. Adapun bantuan yang dimaksud untuk mendanai defisit neraca pembayaran. 

"Pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap Malawi, membuat kebutuhan neraca pembayaran menjadi sangat penting," kata deputi manajer IMF, Tao Zhang dikutip Reuters.

Baca Juga

Menurut Zhang, otoritas Malawi sudah sangat proaktif dalam memitigasi dampak pandemi ini. Di antaranya melalui peningkatan pengeluaran untuk kesehatan serta memastikan ketersediaan bahan makanan.

Rendahnya pendapatan negara-negara di Afrika Tenggara telah membuat perekonomian di sana tumbuh flat. Musim kemarau telah menyebabkan kegelisahan di zona tersebut serta menurunnya standar hidup masyarakat. 

Ekspor utama Malawi yaitu tembakau yang merupakan penyumbang pendapatan terbesar dari ekspor. Selain tembakau, pendapatan terbesar juga berasal dari ekspor teh dan gula. Namun, Covid-19 telah membuat aktivitas ekspor menjadi lesu.

Sebelumnya, Malawi juga telah menerima bantuan dari Bank Dunia. Bank Dunia menyetujui paket pendanaan sebesar 37 juta dolar AS untuk membantu Malawi merespons virus corona ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement