Senin 20 Apr 2020 12:41 WIB

Realisasi Investasi Naik 8 Persen pada Kuartal I 2020

Realisasi investasi kuartal I 2020 didorong oleh penanaman modal dalam negeri.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Pertumbuhan Investasi
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pertumbuhan Investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan realisasi investasi pada kuartal I 2020 sebesar Rp 210,7 triliun. Jumlah tersebut naik 8 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 195,1 triliun. 

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan, kenaikan itu didorong oleh investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang meningkat 29,3 persen. Sementara investasi Penanaman Modal Asing (PMA) menurun 9,2 persen.

Baca Juga

Dengan begitu, pada kuartal I 2020, realisasi investasi PMDN sebanyak Rp 112,7 triliun atau 53,5 persen dari total investasi. Sedangkan PMA sebesar 98 triliun atau 46,5 persen dari keseluruhan investasi. 

Bahlil mengatakan, nilai realisasi investasi pada kuartal I sudah mencapai 23,8 persen dari target investasi 2020 yang sebesar Rp 886,1 triliun. "Triwulan pertama tahun ini cukup berat karena adanya wabah Covid-19, tapi Alhamdulillah tidak meleset dari target," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Senin (20/4).

Dibandingkan periode sama pada 2019, total penyerapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) juga mengalami peningkatan pada kuartal I 2020, yakni sebanyak 303.085 pekerja. Sementara pada kuartal I tahun lalu sebanyak 235.401 pekerja.  

"Tentunya ini kabar baik, lebih banyak tenaga kerja terserap tahun ini. Kami juga meminta komitmen perusahaan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya di tengah kondisi pandemi Covid-19, ini penting demi menjaga perekonomian bangsa saat ini," ujar Bahlil.

Ia tidak memungkiri pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab turunnya realisasi investasi PMA pada kuartal I 2020. Hanya saja, kata dia, BKPM terus berupaya menciptakan iklim positif investasi di Tanah Air.

"BKPM tetap berharap perusahaan PMA maupun PMDN dapat terus berproduksi dengan baik. Tentunya dengan memperhatikan aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah," tuturnya. 

BKPM, tegas dia, akan terus melakukan pengawalan investasi dan memfasilitasi berbagai hambatan yang dihadapi perusahaan. Khususnya dalam kondisi saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement