REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pandemi virus corona atau Covid-19 mulai mengancam kelangsungan industri penerbangan. Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiratmadja menyebut sudah ada maskapai yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena harus menghadapi kerugian.
Denon mengatakan untuk mengurangi kerugian yang derita, beberapa waktu belakangan ini, sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi. “Diantaranya dengan memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya,” kata Denon, Kamis (26/3).
Dia menjelaskan, saat ini dampak dari pandemi virus corona yang menyebarluas ke seluruh wilayah Indonesia membuat penurunan penumpang pesawat. Denon mengatakan penurunan tersebut sudah terjadi sejak awal Maret 2020.
“Terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat drastis. Untuk ini, semua maskapai penerbangan sudah mengurangi jumlah penerbangan baik rute dan frekuensinya sampai dengan 50 persen atau lebih,” jelas Denon.
Untuk itu, Denon menilai saat ini industri penerbangan di Indonesia tengah memasuki masa yang sangat sulit. Untuk menyelamatkan dari kerugian yang lebih besar, dia menegasakan, INACA mengharapkan keringanan dan insentif dari pemerintah.