Kamis 19 Mar 2020 03:09 WIB

Penurunan Harga Gas Industri Pukul Industri Midstream

Pemerintah menyiapkan tiga opsi penurunan harga gas industri.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pipa gas PGN/ilustrasi(Wikipedia)
Foto: Wikipedia
Pipa gas PGN/ilustrasi(Wikipedia)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit  Setiawan menilai  penurunan harga gas untuk industri akan memukul industri midstream. Ia menjelaskan kebijakan penurunan harga gas untuk Industri ini memukul PGN selaku industri midstream.

"Untuk midstream ini saya kira yang akan paling berdampak. Dengan menekan biaya distribusi dan transportasi turun 1,5-2 dolar AS per mmbtu akan sangat memberatkan indstri midstream ini," ujar Mamit, Rabu (18/3).

Baca Juga

Ia menjelaskan kebijakan ini memaksa PGN perlu menghitung setiap komponen dalam investasi mereka karena pemangkasan ini sangat berkaitan dengan transportasi dan distribusi. Ia menjelaskan padahal perusahaan perlu melakukan investasi yang besar untuk membangun infrastruktur.

"Pembangunan pipa,perawatan pipa,belum lagi pembangunan terminal regasifikasi untuk LNG semua membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Kekhawatiran saya adalah hal ini akan mematikan industri midstream karena sudah tidak menguntungkan lagi," ujar Mamit.

Ia menjelaskan perlu ada rencana dari pemerintah untuk bisa melindungi industri midstream ini. "Padahal,industri gas itu butuh infrastruktur dari wellhead sampai ke enduser. Atau dari terminal LNG sampai ke end user. Jadi,sektor midstream ini yang paling terpukul akibat penurunan harga ini. Saya masih belum melihat secara detail dari rencana Menteri ESDM untuk sektor midstream," ujar Mamit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement