Rabu 20 May 2026 18:46 WIB

CORE Prediksi Risiko PHK Meningkat pada Kuartal II 2026 Akibat Tekanan Global

Sektor tekstil, elektronik, hingga kimia disebut paling terdampak tekanan biaya impor

Pekerja menyeberang pelican crossing saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (5/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tambahan orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Februari 2025 bertambah sebanyak 83.450 orang dibandingkan Februari 2024. Dengan tambahan tersebut, jumlah total pengangguran di Indonesia sebanyak 7,28 juta orang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menyeberang pelican crossing saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (5/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tambahan orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Februari 2025 bertambah sebanyak 83.450 orang dibandingkan Februari 2024. Dengan tambahan tersebut, jumlah total pengangguran di Indonesia sebanyak 7,28 juta orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi meningkat pada kuartal II 2026 akibat tekanan global yang mulai berdampak pada sektor industri dalam negeri. Dalam laporan terbarunya dikutip di Jakarta, Rabu (20/5/2026), CORE menyebut konflik di Iran yang mengganggu jalur perdagangan di Selat Hormuz telah mendisrupsi sisi suplai ekonomi global.

Untuk Indonesia yang industri manufakturnya masih bergantung pada impor bahan baku, gangguan tersebut mendorong kenaikan biaya operasional produksi.

Baca Juga

“Tekanan pada pasar tenaga kerja bersumber dari dua hal yang lebih struktural, yaitu transmisi shock biaya dari konflik global ke dunia usaha dan ketergantungan industri Indonesia pada impor bahan baku,” tulis CORE dalam laporannya.

Seiring dengan kenaikan biaya tersebut, tekanan mulai dirasakan oleh dunia usaha dan berpotensi menekan serapan tenaga kerja.

Indikasi ini tercermin dari survei Purchasing Managers’ Index (PMI) S&P Global pada April 2026 yang menunjukkan penurunan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.

PMI pada April 2026 tercatat turun ke level 49,1 atau masuk zona kontraksi, setelah sebelumnya sempat mencapai 53,8 pada Februari 2026.

Dalam kondisi tersebut, CORE memperkirakan tekanan biaya dapat berujung pada peningkatan PHK dalam waktu dekat.

Berdasarkan simulasi menggunakan tabel input-output Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, tambahan PHK diperkirakan mencapai 15.300 hingga 20.300 pekerja.

PHK tersebut diperkirakan akan terkonsentrasi di wilayah aglomerasi industri, seperti sektor elektronik di Batam, tekstil dan pakaian jadi di Jawa Barat, kimia dan farmasi di Jawa Timur, serta industri alas kaki di Banten.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement