Rabu 18 Mar 2020 19:10 WIB

80 Persen Pelaku KUMKM Keluhkan Penurunan Permintaan

Mayoritas pengaduan mereka terkait dengan merebaknya virus corona.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan / Red: Agus Yulianto
Pengunjung melihat produk yang dipromosikan di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM)
Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Pengunjung melihat produk yang dipromosikan di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) mengeluhkan kondisi usaha mereka terkait semakin merebaknya Covid-19, pada Kementerian Koperasi dan UKM. Bahkan, mayoritas aduan yang dirangkum oleh Kementerian tersebut dalam dua hari, ada di penurunan permintaan pasar, distribusi dan kebutuhan bahan baku.

“Sejak kemarin Selasa hingga Rabu siang ini (18/3) sudah ada sekitar 50 KUMKM yang menghubungi terkait Covid-19,” ujar petugas Kementerian, Linda, Jakarta, Rabu (18/3).

Dia merinci, dalam 80 persen aduan, para pelaku KUMKM mengeluhkan penurunan permintaan. Sedangkan 10 persen lainnya mengadu keterbatasan bahan baku dan produksi, selain dari 10 persen lainnya yang mengadukan sulitnya proses distribusi.

"Rekomendasi yang diinginkan pelaku KUMKM itu bervariasi, mayoritas ingin ada subsidi agar KUMKM bisa tetap berjalan. Dan itu mayoritas yang diinginkan, dalam bentuk modal usaha,” tambah dia.

Saat ini, pihaknya masih akan melakukan pendataan. Di mana, data tersebut akan digunakan untuk mencari dan mengidentifikasi solusi yang tepat bagi para pelaku usaha KUMKM ke depannya.

“Pendataan akan dilakukan dalam waktu 14 hari. Dan ini sudah berjalan sejak kemarin,” kata dia.

Hingga Rabu (18/3) pasien corona di Indonesia meningkat menjadi 227 orang, dengan 19 di antaranya dinyatakan meninggal. Terkait peningkatan tersebut, dampak pada ekonomi, khususnya keberlangsungan koperasi, mikro, kecil dan menengah mengalami gangguan.

Karenanya, Kementerian Koperasi dan UKM disebut-sebut sedang melakukan pendataan terkait kondisi usaha KUMKM. Bagi pelaku yang dirasa memiliki keluhan atau kesulitan, bisa menghubungi call center aduan di 1500-587. Dalam dua pekan ke depan, kontak tersebut akan beroperasi dan mendata keluhan dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement