Jumat 10 Jul 2020 05:13 WIB

Kemenkop Targetkan Serapan Dana PEN KUKM Capai 40 Persen

Hingga 9 Juli 2020, dana PEN telah diserap oleh 341.743 pelaku UMKM.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Kementerian Koperasi dan UKM gelar konferensi pers terkait penyerapan anggara Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM di Jakarta, pada Kamis, (9/7).
Foto: istimewa
Kementerian Koperasi dan UKM gelar konferensi pers terkait penyerapan anggara Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM di Jakarta, pada Kamis, (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan, penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) bisa mencapai 30 sampai 40 persen sampai akhir Juli. Saat ini atau per 9 Juli 2020, dana PEN KUMKM yang terserap baru 6,82 persen atau Rp 8,42 triliun dari total anggaran Rp 123,46 triliun. 

Seperti diketahui, program PEN akan berlangsung selama tiga bulan hingga September 2020. "September memang batas program PEN, tapi sebetulnya ini nggak terpaku sampai September saja, sebab Covid-19 belum tahu kapan berakhir. Namun target kita, seluruh skema penyaluran PEN bisa terealisasi sampai September, karena masyarakat membutuhkan," ujar Sekretaris Kemenkop UKM Profesor Rully Indrawan kepada Republika dalam konferensi pers di Gedung Kemenkop, Jakarta, Kamis, (9/7).

Ia menjelaskan, ada beberapa kendala yang membuat penyerapan anggaran PEN agak tersendat. Di antaranya terkait tatanan birokrasi dan informasi yang belum sampai ke masyarakan.  "Kita berkomitmen menyelesaikan semua problem. Kita sangat berharap UMKM didorong, itu sudah menjadi komitmen kita," kata Prof Rully. 

Dirinya melanjutkan, hingga 9 Juli 2020, dana PEN telah diserap oleh 341.743 pelaku UMKM. Terdiri dari penerima subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak 212.846 UMKM, UKM debitur Himpunan Bank Negara (Himbara) sebanyak 128.868, serta koperasi penerima dana investasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebanyak 29 koperasi. 

"Per hari ini, penempatan dana pemerintah di bank-bank anggota Himbara sudah mulai bisa disalurkan untuk pinjaman pembiayaan modal KUMKM," jelas dia. Prof Rully melanjutkan, Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Bisnis BRI Agro, Direktur Jamkrindo, dan Direktur Askrindo tentang Penjaminan Pinjaman Program PEN pun telah ditandatangani pada Selasa lalu, (7/7).

Sebagai informasi, sesuai PMK RI Nomor 70/PMK.05/2020 direncanakan penempatan dana pemerintah kepada Himbara sebesar Rp 30 triliun. Pembagiannya yakni di Bank Mandiri sebesar Rp 10 triliun, BRI Rp 10 triliun, BNI Rp 5 triliun, dan di BTN sebesar Rp 5 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk memberikan pembiayaan modal kerja ke KUMKM. Per 7 Juli 2020, Himbara telah merealisasikan anggaran tersebut sebesar Rp 8,167 triliun. Dengan rincian, BRI sebesar Rp 6,8 triliun disalurkan ke 121 ribu UMKM, Bank Mandiri Rp 682 miliar ke 1.989 UMKM, BNI Rp 651 miliar ke 5.140 UMKM, dan BTN sebanyak Rp 34 miliar ke 739 UMKM. 

"Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop telah menyurati bank pelaksana untuk permintaan dana penyaluran program PEN kepada koperasi dan UMKM. Dalam program PEN untuk KUMKM, tugas Kemenkop yakni memastikan seluruh program berjalan baik dan tepat sasaran," tegas Prof Rully. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement