Ahad 08 Mar 2020 11:48 WIB

Tarif Penyeberangan Segera Naik Sekitar 11 Persen

Presentase kenaikan khusus di lintas Ketapang-Gilimanuk bisa mencapai 14,61 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Aktivitas kapal penyeberangan terlihat dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (26/12/2019).
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Aktivitas kapal penyeberangan terlihat dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (26/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan kenaikkan tarif penyebrangan saat ini sudah memasuki tahap akhir. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan akan ada kenaikan tarif angkuntan penyebrang sekitar 11 persen.

Budi memastikan dalam waktu dekat keputusan tersebut segera selesai lalu mulai ditetapkan. “Minggu depan paling sudah selesai (diputuskan). Di Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tinggal ditandatangani,” kata Budi kepada Republika.co.id, Ahad (8/3).

Dia menjelaskan penyesuaian tarif rata-rata untuk 20 lintasan mengalami kenaikan sekitar 10,92 persen. Hanya saja, Budi mengatakan presentase kenaikan khusus di lintas Ketapang-Gilimanuk bisa mencapai 14,61 persen namun terdapat variasi untuk penumpang dan barang. Sementara untuk lintas Merak-Bakauheni kenaikan tarif akan dilakukan sebesar 10,47 persen.

Budi menjelaskan kenaikan tersebut dilakukan karena sudah dalam tiga tahun terakhir tidak ada penyesuaian tarif untuk angkutan penyebrangan. “Dengan adanya kenaikan tarif, harapannya akan meningkatkan pelayanan keselamatan yang diberikan baik oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai pengelola dermaga maupun oleh operator,” tutur Budi.

Tak hanya ASDP, Budi mengharapkan operator angkutan penyebrangan lain juga dapat meningkatkan pelayanannya di kapal. Dengan begitu tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai dengan kenaikan tarif pada kisaran tersebut masih akan cukup untuk konsumen. Hanya saja, Tulus menegaskan kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan.

“Pemerintah dan penyedia jasa harus meningkatkan derajat pelayanan dengan tingkat peradaban yang ada, dan setelah itu tentunya kita akan monitor terus,” ujar Tulus.

Tulus menilai saat ini ransportasi sangat mendukung perekonomian nasional. Untuk itu, Tulus mengatakan industri angkutan penyeberagan harus diperbaiki infrastrukturnya dan juga iklim usaha yang kondusif salah satunya adalah tarif yang memadai. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement