Kamis 01 Oct 2026 15:58 WIB

Harga Beras Naik di Seluruh Rantai Distribusi pada September 2026

Di tingkat penggilingan, harga rata-rata beras naik 0,81 persen secara bulanan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau barang hasil penindakan berupa beras, garam, dan pakaian bekas saat konferensi pers penindakan impor ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Kementerian Keuangan mengungkap sejumlah pelanggaran di bidang kepabeanan melalui empat penindakan terhadap importasi komoditas yang diberitahukan tidak sesuai dengan kondisi barang sebenarnya.
Foto: Republika/Prayogi
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau barang hasil penindakan berupa beras, garam, dan pakaian bekas saat konferensi pers penindakan impor ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Kementerian Keuangan mengungkap sejumlah pelanggaran di bidang kepabeanan melalui empat penindakan terhadap importasi komoditas yang diberitahukan tidak sesuai dengan kondisi barang sebenarnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga beras di Indonesia mengalami kenaikan di seluruh rantai distribusi pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan harga beras terjadi, baik di tingkat penggilingan, grosir, maupun eceran. 

“Rata-rata harga beras di penggilingan pada September 2026 naik 0,81 persen secara month to month (mtm/bulanan), dan naik 6,04 persen secara year on year (yoy/tahunan),” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga

Ateng menjelaskan, jika dipilah menurut kualitas beras di penggilingan, beras premium mengalami kenaikan secara bulanan sebesar 0,81 persen (mtm) dan secara tahunan sebesar 10,52 persen (yoy). Adapun untuk beras medium, terjadi kenaikan secara bulanan sebesar 0,87 persen (mtm) dan secara tahunan naik 4,72 persen (yoy). 

“Untuk harga beras di grosiran terjadi inflasi 0,61 persen secara mtm dan naik sebesar 4,39 persen secara yoy. Kemudian, di tingkat eceran, terjadi inflasi sebesar 0,80 persen secara mtm dan sebesar 3,73 persen secara yoy,” lanjutnya. 

Ateng menekankan, harga beras yang disampaikan tersebut merupakan rata-rata harga beras yang mencakup berbagai kualitas, dan juga mencakup seluruh wilayah di Indonesia. 

Mengacu data per 1 Oktober 2026, harga rata-rata beras di penggilingan tercatat sebesar Rp 14.329 per kilogram, naik dari bulan sebelumnya sebelumnya sebesar Rp 14.213 per kg. 

Adapun harga beras di tingkat grosir tercatat menjadi Rp 14.992 per kg, naik dari posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 14.901 per kg. Sementara di tingkat eceran, harga beras naik menjadi Rp 15.769 per kg dari posisi pada bulan sebelumnya di angka Rp 15.644 per kg. 

Mengenai Nilai Tukar Petani (NTP), BPS mencatatkan, NTP nasional pada September 2026 tercatat sebesar 131,11 atau naik 1,49 persen dibanding Agustus 2026. Hal tersebut disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,93 persen yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,44 persen. 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi