Rabu 04 Mar 2020 11:18 WIB

Legislator Usul Pemerintah Moratorium Perjalanan Sejumlah Negara yang Potensial Sebar Virus Corona

Sejumlah negara yang dimaksud antara lain Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Iran.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Gita Amanda
Lawan Corona
Foto: republika
Lawan Corona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Kadir Karding mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium perjalanan dari dan menuju sejumlah negara yang berpotensi menyebarkan virus corona. Ia menyebutkan sejumlah negara yang dimaksud antara lain Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Iran.

"Moratorium sementara dengan batas-batas tertentu. Itu satu yang harus dilakukan pemerintah," kata Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).

DPR saat ini tengah masa reses, sehingga ia mengatakan usulan tersebut kemungkinan baru akan disampaikan seusai reses yang akan berakhir pertengahan Maret ini. Selain itu ia  memandang pemerintah juga perlu memperketat pelabuhan dan bandara.

"Harus ada tim yang di daerah-daerah  misalnya di bandara atau pelabuhan yang memang harus fokus," ujarnya.

Kemudian ia meminta agar di setiap kabupaten dan kota terdapat crisis center yang melibatkan semua pihak. Mulai dari dokter, pemerintah daerah, polisi, tentaranya, dan tokoh-tokoh masyarakat.

"Jangan kaya kemarin, panik sebentar, masker dan hand sanitizer habis. Ini kan artinya kita harus betul-betul siap," ujarnya.

Kemudian, sosialisasi dan informasi yang utuh dan menyeluruh di masyarakat juga dirasa penting. Seperti misalnya informasi cara menanggulanginya, mengenal jenis virusnya, dan bagaimana menghindarinya.

"Makanya saya dorong kemenkes sama kemenkominfo untuk sosialisasi masif. Menurut saya harus ditayangkan rutin di TV selain ke grup WA, dan official," imbaunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement