Kamis 27 Feb 2020 16:41 WIB

Siap Impor Bawang Putih dari India, Kementan Tunggu Izin

Saat ini stok bawang putih di dalam negeri semakin menipis.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Bawang putih impor.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Bawang putih impor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (BKP Kementan) menyatakan, virus corona yang menyerang China memengaruhi pasokan bawang putih di Tanah Air. Perlu diketahui, selama ini sekitar 90 persen kebutuhan bawang putih di dalam negeri dipenuhi lewat impor.

"Pengaruhnya bukan karena China nggak produksi bawang putih, tapi siapa yang mau mengapali? Dan apakah bersih medianya dari virus tersebut?" ujar Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (27/2).

Baca Juga

Maka demi memenuhi kebutuhan komoditas itu di dalam negeri, kementerian akan mengalihkan impor ke negara lain seperti India. "Kita kemarin ajukan 103 ribu ton (impor bawang putih) untuk kebutuhan dua sampai tiga bulan. Hanya saja SPI (Surat Perizinan Impor)," jelas dia.

Ia mengakui, stok bawang putih dalam negeri semakin menipis. Stok bulan ini, lanjut dia, sebanyak 80 ribu ton. Sementara, kebutuhan di Tanah Air sebanyak 46 ribu ton per bulan.

"Jadi stok tersebut cukup untuk dua bulan. Hanya saja kira-kira (akhir) Maret habis," kata Agung.

Maka Kementan mendorong Kementerian Perdagangan supaya mengeluarkan SPI setidaknya untuk 80 ribu ton. "Itu sudah bisa cukup, karena kita sendiri sudah mengeluarkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura) untuk 103 ribu ton bawang putih," ujarnya.

Ia melanjutkan, stok bawang putih dari impor baru kemungkinan baru dapat masuk ke Indonesia dalam waktu 45 hari setelah RIPH diterbitkan. Sambil menunggu SPI dari Kemendag, Agung memastikan ketersediaan bawang putih tetap aman sampai Hari Raya Idul Fitri mendatang, sebab sebentar lagi sudah memasuki musim panen.

"Produksi bawang putih kita kira-kira 30 ribu ton, jadi aman sebenarnya. Apalagi kalau sudah keluar SPI 80 ribu ton, untuk dua bulan ke depan Maret dan April, jadi aman dan cukup," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih pada pekan pertama Februari. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun akan segera memproses penerbitan izin impornya.

"Sehingga diharapkan pasokan dan harga (bawang putih) di pasar dapat segera tekoreksi ke kondisi normal," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Suhanto kepada Republika, Rabu, (12/2). Sebelumnya, Persetujuan Impor (PI) periode sampai 31 Desember 2019 telah diterbitkan kepada 63 importir bawang putih dengan realisasi sebanyak 465.444 ton, sementara total izinnya 529.789 ton.

Kemendag, kata Suhanto, telah meminta pelaku usaha importir bawang putih agar menyampaikan laporan stok bawang putih yang dimiliki melalui surat Dirjen PDN Nomor 29/PDN/SD/2/2020 tanggal 3 Februari 2020. Kemudian dalam rapat dengan para pelaku importir yang dilakukan pada Senin, (10/1), pemerintah telah menginstruksikan para importir yang mendapatkan Persetujuan Impor (PI) bawang putih pada 2019 agar segera mendistribusikan stok yang tersimpan di gudang.

Mereka diimbau tidak melakukan tindakan spekulasi distribusi bawang putih. "Kami juga meminta secara tegas agar harga jual di tingkat importir diturunkan sehingga akan menurunkan harga eceran," tegas Suhanto.

Ia mengatakan, Kemendag dan Satgas Pangan akan melakukan pengawasan ke seluruh gudang importir. Tujuannya memastikan, tidak ada yg melakukan penimbunan, serta akan terus melakukan monitoring secara intensif terhadap perkembangan harganya di pasar.

Ia menyebutkan, rata-rata harga bawang putih honan nasional per 11 Februari 2020 sebesar Rp 54.728 per kg, naik 14,9 persen dari minggu sebelumnya. Sedangkan rata-rata harga bawang putih kating nasional sebesar Rp57.889 per kg, naik 12,38 persen dari pekan sebelumnya.

"Kenaikan harga bawang putih diperkirakan karena dampak psikologis di pelaku usaha bawang putih. Ini karena belum ada kepastian pasokan bawang putih dari luar negeri pada awal 2020," jelas Suhanto.

Sebagai informasi, berdasarkan data prognosa kebutuhan bawang putih Kementerian Pertanian, kebutuhan bawang putih nasional pada 2019 sebesar 555.509 ton. Terdiri dari konsumsi langsung rumah tangga sebesar 1,72 kg per kap per tahun, kebutuhan horeka dan warung atau PKL, serta kebutuhan industri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement