Rabu 19 Feb 2020 20:38 WIB

Kepala BKPM Nyatakan Investasi Mampu Selamatkan Ekonomi

Kepala BKPM menyebut saat ini ekonomi Indonesia amat bergantung konsumsi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan paparan saat menjadi keynote speech pada acara Indonesia Data and Economic Conference di Jakarta, Kamis (30/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan paparan saat menjadi keynote speech pada acara Indonesia Data and Economic Conference di Jakarta, Kamis (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, investasi bisa menyelamatkan ekonomi nasional. Sebab, saat ini kinerja ekspor masih belum maksimal.

"Ekspor kita cuma 16 persen. Kemudian belanja pemerintah yang Rp 2000 triliun lebih itu tidak lebih dari 15 persen kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi," ujar Bahlil dalam rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi di Jakarta, Rabu, (19/2).

Ia melanjutkan, konsumsi masih menjadi kontribusi terbesar terhadap perekonomian yakni sekitar 56 sampai 57 persen. Hanya saja konsumsi terletak pada daya beli masyarakat, sehingga bergantung pada kepastian pendapatan.

"Kepastian pendapatan terletak pada lapangan pekerjaan, dan lapangan pekerjaan itu terletak pada investasi. Mau tidak mau kita harus bangun investasi. Setiap tahun angkatan kerja itu 2 sampai 3 juta," ujar Bahlil.

Bahlil menuturkan, selama 100 hari masa kepemimpinannya, sebanyak Rp 180 triliun masalah investasi mangkrak telah berhasil difasilitasi penyelesaian permasalahannya. Sebagian besar permasalahan realisasi investasi terjadi di daerah.

"Oleh karena itu penyelenggaraan Rakornas ini sangat penting agar pusat dan daerah dapat berkomitmen dan bersinergi untuk merealisasikan seluruh potensi investasi. Dengan mengalirnya investasi ke daerah diharapkan memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas nasional dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional," tuturnya.

Sekretaris Utama BKPM Andi Maulana menambahkan, dalam rakornas ini, BKPM ingin menyinergikan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Inpres tersebut mewajibkan seluruh Menteri/Kepala Lembaga untuk mendelegasikan layanan perizinan berusaha dan fasilitas investasi ke BKPM.

"Termasuk tentang MoU yang akan ditandatangani. Pentingnya MoU ini sebagai bagian dari senjata BKPM menyelesaikan masalah investasi di daerah. Sehingga memberikan kemudahan, kepastian dan keamanan bagi investor," ujarnya.

Adapun target realiasasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) pada 2020 sebesar Rp 886,3 triliun, naik 9,6 persen dari tahun sebelumnya.  Selama periode 2020 sampai 2024 ditargetkan pertumbuhan investasi rata-rata 11,7 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement