Selasa 11 Feb 2020 03:51 WIB

Wapres: Wisata Halal Bukan untuk Syariahkan Destinasi Wisata

Penyediaan layanan halal mampu menggenjot peningkatan jumlah wisatawan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/1).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berpartisiasi dalam meningkatkan layanan halal kepada wisatawan. Ma'ruf meyakini, penyediaan layanan halal mampu menggenjot peningkatan jumlah wisatawan ke daerah wisata

Sebab, Ma'ruf menilai penyediaan wisata halal dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan, terutama Muslim. "Saya meminta dukungan aktif dan kerja sama dari PHRI dalam memberikan “Layanan Halal” utamanya di destinasi wisata dengan menyediakan kebutuhan wisatawan yang tidak saja berkualitas baik dan higienis, namun juga halal, halalan thayyiban," ujar Ma'ruf saat hadir dalam Munas PHRI di Karawang, Senin (10/2).

Baca Juga

Ma'ruf menyebut, penyediaan layanan halal bagi wisatawan juga sudah dilakukan oleh negara-negara yang mengandalkan sektor wisata sebagai pemasukan, seperti Jepang, Australia, Rusia dan negara-negara eropa lainnya. Menurutnya, Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia sudah seharusnya dapat menjadi pionir dan model bagi negara-negara lain dalam memberikan pelayanan tambahan bagi wisatawan Muslim.

Ma'ruf menilai, upaya itu bukan saja untuk menarik masuk wisatawan Muslim dari luar negeri, tapi juga terutama untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan wisatawan Muslim dari dalam negeri yang potensinya juga sangat besar. Ia juga menegaskan, bahwa wisata halal bukan berarti upaya upaya untuk mensyariahkan destinasi wisata.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan kembali bahwa sesungguhnya itulah yang disebut dengan wisata halal yaitu layanan yang membuat nyaman wisatawan Muslim ketika berkunjung ke suatu destinasi," kata Ma'ruf.

Dia menegaskan, tidak benar bila wisata halal diartikan sebagai upaya untuk mensyariahkan destinasi wisata. "Dalam konteks wisata halal ini, baik Bapak Presiden, saya dan segenap jajaran pemerintah telah berkomitmen untuk terus mendorong kemajuannya," katanya.

Ia menjelaskan target utama pembangunan pariwisata dalam RPJMN 2015-2019 fokus pada kuantitas kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) dan target RPJMN 2020-2025 fokus pada kualitas pariwisata yang berdampak pada devisa negara. Hal tersebut dapat diwujudkan di antaranya dengan menyiapkan destinasi wisata, kapasitas SDM, daya dukung lingkungan serta daya saing pariwisata yang baik.

Namun, lanjutnya, pengembangan wisata berbasis Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) belum optimal dilakukan. "Potensi pasar MICE adalah tiga kali lipat dibandingkan pasar leisure. Untuk itu, perlu diperbanyak penyelenggaraan event berskala internasional, serta dukungan dari kementerian dan lembaga maupun komunitas untuk mendorong lebih kuat lagi wisata MICE di Indonesia," imbaunya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement