Jumat 07 Feb 2020 18:46 WIB

Taspen Bantah Pembayaran Pensiunan Telat

Para pensiunan perlu melakukan autentikasi.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Logo baru Taspen
Foto: Taspen.co.id
Logo baru Taspen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Steve Kosasih angkat suara mengenai isu pembayaran pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang telat di media sosial beberapa waktu lalu. Antonius menilai isu tersebut tidak benar.

"Sebenarnya tidak ada pensiunan yang telat menerima pembayaran, tapi semua pensiunan itu perlu melakukan autentikasi," ujar Antonius di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (7/2).

Ia menyampaikan bentuk autentikasi bisa dengan memberikan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) maupun secara daring. "Kalau tidak (autentikasi), kita tidak bisa kasih uang, takut uangnya haknya PNS lain kepake ke orang yang tidak berhak menerima," ucapnya.

Antonius menilai apa yang dilakukan perusahaan merupakan bentuk upaya pencegahan agar dana pensiunan tidak disalahgunakan. Antonius berharap para pensiunan tidak lalai memberikan SPTB agar dapat menerima pembayaran pada bulan berikutnya

"Kadang-kadang pensiunan suka lupa. Jadi Desember dia musti kasih, supaya Januari bisa terima. Itu sudah rutin, pensiunan sudah tahu," katanya.

Antonius menyampaikan proses autentikasi dilakukan secara periodik seperti tiga bulan sekali, meski dia menilai idealnya dilakukan satu bulan sekali.

"Karena enggak dikasih sama pensiunan, Januari 2020 disetop. Itu cara paling ampuh untuk mengetahui masih hidup atau enggak. Kalau masih hidup pasti komplain. Kasih dong bukti kalau masih hidup, kita kan enggak tahu," ungkap Antonius.

Taspen, kata Antonius, ingin memberikan layanan yang prima dalam melayani para pensiunan. Antonius menyebut Taspen langsung melakukan pembayaran tatkala pensiunan telah menyerahkan SPTB. Antonius menyebut seluruh pensiunan menerima pembayaran setiap bulan tidak pernah kurang dan telat. Antonius menduga pembayaran yang telat kemungkinan besar lantaran pensiunan belum memberikan SPTB.

"Sekarang itu caranya sudah kita permudah, dulu perlu surat dari RT/RW kan ribet. Sekarang autentikasi daring juga bisa kok. Begitu dia kasih bukti, langsung kita bayar, enggak ada terlambat," ucap Antonius menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement