Selasa 04 Feb 2020 22:31 WIB

Mari Elka: Maksimalkan OSS Sambil Tunggu Omnibus Law

Optimalisasi layanan OSS dan percepatan arus baran bisa perbaiki iklim investasi

Ahli ekonomi Indonesia Mari Elka Pangestu. Mari Elka yakin Optimalisasi layanan OSS dan percepatan arus baran bisa perbaiki iklim investasi
Foto: Antara/Saptono
Ahli ekonomi Indonesia Mari Elka Pangestu. Mari Elka yakin Optimalisasi layanan OSS dan percepatan arus baran bisa perbaiki iklim investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom senior Mari Elka Pangestu menyarankan pemerintah untuk mengoptimalkan layanan investasi terpadu Online Single Submission (OSS) sembari menunggu persetujuan Omnibus Law, untuk memperkuat iklim investasi.

“Sembari menunggu perbaikan regulasi dan implementasinya pemerintah dapat memperbaiki iklim investasi misalnya terkait pelayanan terpadu di BKPM atau OSS,” katanya saat berkunjung ke Kantor Berita Antara, Jakarta, Selasa.

Mari mengatakan berdasarkan peraturan presiden yang baru dikeluarkan, perizinan semua kementerian dan lembaga dilimpahkan kepada BKPM sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih baik.

“Kalau kita baca peraturan presiden yang baru dikeluarkan semua K/L itu dilimpahkan perizinannya ke BKPM dan semoga termasuk amdal juga di situ,” ujarnya. Tak hanya itu, Mari menyebutkan pemerintah juga dapat mempercepat kelancaran arus barang dan jasa sembari menunggu implementasi Omnibus Law tersebut.

“Kedua adalah proses barang masuk dan keluar yang kaitannya dengan standar atau aturan ekspor impor, aturan dengan bea cukai, karantina dan seterusnya,” tuturnya.

Mari optimis melalui optimalisasi layanan OSS dan percepatan arus barang dapat semakin memperbaiki iklim investasi sehingga lebih kondusif dan mampu menarik lebih banyak investor.

“Ini sebetulnya tanpa menunggu Omnibus Law kalau kita bisa perbaiki sistemnya sehingga ada kelancaran arus barang masuk dan keluar itu juga bisa membantu iklim investasi,” ucap dia.

Ia menyatakan keputusan pemerintah untuk membentuk Omnibus Law terkait perpajakan maupun cipta lapangan kerja sudah sangat tepat karena memperbaiki sistem perizinan yang masih menghambat investor masuk. “Sebenarnya kalau saya coba mengerti dalam investasi itu kaitannya dengan mempermudah, menyederhanakan, dan menggunakan prinsip,” ujarnya.

Di sisi lain, Mari menuturkan dalam membentuk Omnibus Law tersebut pemerintah harus dapat menyeimbangkan antara keinginan dunia usaha dengan buruh.“Relatif alot untuk disesuaikan antara keinginan yang diinginkan dunia usaha supaya kondusif dengan yang diinginkan serikat buruh,” ujarnya.

Di sisi lain, ia percaya bahwa Omnibus Law akan mampu menghilangkan inkonsistensi dalam undang-undang yang ada selama ini sehingga menjadi produk yang diharapkan oleh investor.

“Ini menjadi produk yang diharapkan dan kita harus menunggu pengeluaran dan implementasinya. Jadi detilnya perlu kita pelajari supaya mampu menciptakan produk hukum yang baik,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement