Kamis 30 Jan 2020 19:39 WIB

Komisi XI Minta Sri Mulyani Kaji Penerimaan Subsidi Pupuk

Ditemukan pula ada transaksi penjualan pupuk subsidi antardaerah.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Komisi XI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengkaji subsidi pupuk.
Foto: Republika/Prayogi
Komisi XI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengkaji subsidi pupuk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melanjutkan rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait realisasi APBN 2019 dan outlook perekonomian pada 2020. Sebab banyak kelompok petani yang tak mendapat hak bahkan adanya laporan penjualan pupuk subsidi.

Pertanyaan pertama yang dilontarkan saat rapat kerja, berasal dari Anggota Komisi XI DPR Mustofa meminta kepada Kementerian Keuangan agar mengkaji penerimaan subsidi pupuk terhadap kelompok pertanian. Sebab, selama ink pemberian subsidi masih belum tepat sasaran.

Baca Juga

"Persoalan pupuk menjadi persoalan di daerah. Subsidi pupuk, jantung pada kehidupan pertanian. Saya minta dihitung sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) supaya tepat sasaran," katanya.

Mustofa menyebut praktik di daerah, banyak kelompok-kelompok petani yang tidak mendapatkan haknya. Bahkan, ditemukan pula ada transaksi penjualan pupuk subsidi antardaerah.

"Ibu (menkeu) bisa koordinasi dengan Kementerian Pertanian, sehingga sasarannya subsidi pupuk yang besar dari mulai aturan dan inflasinya tepat sasaran dan manfaatnya, petani bisa menikmati," ucapnya.

Pimpinan rapat Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan kelanjutan rapat kerja antara Komisi XI dengan menteri keuangan dan jajarannya terbuka umum. "Menurut laporan sekretariat daftar hadir telah ditandatangani oleh 30 anggota, terdiri dari sembilan Fraksi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement