Senin 27 Jan 2020 16:08 WIB

Masalah Sosial jadi Tantangan Lembaga Keuangan Mikro

Hasutan LSM membuat nasabah lembaga keuangan mikro tidak melunasi utang.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
 Ilustrasi Layanan lembaga keuangan mikro.
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Layanan lembaga keuangan mikro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah sosial menjadi salah satu tantangan utama bagi lembaga keuangan mikro. Contohnya, keberadaan rentenir hingga black campaign yang menyebabkan persaingan tidak sehat di lapangan.

Direktur Operasional salah satu lembaga keuangan mikro PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura, Achmad Ramdani menyampaikan kasus sempat terjadi di Garut, Jawa Barat, pada 2015 yang menyebabkan kerugian hingga Rp 14 miliar. Kasus sosial ini juga terjadi di beberapa wilayah lain.

"Kerugian sekitar Rp 14 miliar yang di-write off, 6.000 nasabah tidak mau bayar utangnya," katanya saat berkunjung ke Kantor Republika, Senin (27/1).

Aksi ngemplang tersebut terjadi karena hasutan dari rentenir dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan black campaign. Lembaga keuangan mikro yang legal dikaburkan statusnya dan disamakan dengan lembaga ilegal.

Selain menyebar informasi negatif tentang lembaga keuangan mikro legal, rentenir dan LSM nakal itu juga mengancam nasabah agar tidak membayar utang. Tidak hanya dengan ancaman, tapi juga dalih-dalih agama yang menyebut kegiatan tersebut riba.

"Padahal lembaga keuangan kita juga ada rekomendasi syariahnya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), punya Dewan Pengawas Syariah (DPS)," katanya.

Achmad menyampaikan kondisi seperti ini terjadi karena pasar yang mereka pilih yaitu sektor sangat mikro. Tingkat pendidikannya rendah dan sulit terakses oleh informasi. Bahkan banyak yang tidak bisa menulis dan tidak punya jangkauan internet.

MBK memilih nasabah dengan syarat miskin atau sangat miskin. Mereka melakukan skoring terhadap kondisi rumah dan penghasilan calon nasabahnya. Ini juga yang menjadi standar penilaian kenaikan taraf ekonomi nasabah setelah diberi pembiayaan produktif.

"Semakin buruk kondisi mereka, maka mereka semakin layak diberikan pembiayaan," katanya.

Sistem pembiayaan diberikan secara tanggung renteng dengan rata-rata nilai pembiayaan sekitar Rp 3 juta. Semua nasabahnya adalah perempuan, termasuk karyawan yang jemput bola dan ikut dalam perkumpulan tanggung renteng setiap pekan.

Achmad menyampaikan masalah sosial masih menjadi tantangan. Sehingga mereka melakukan edukasi juga sosialisasi secara berkelanjutan, termasuk dengan otoritas dan regulator.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement