Selasa 26 Nov 2024 15:34 WIB

Sasar Ibu-ibu, Petani, dan Pedagang dengan Pinjaman Kecil, Ini Langkah OJK Kembangkan LKM

OJK terus melakukan pengawalan terhadap perkembangan industri LKM di daerah-daerah.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.
Foto: Republiika/Rahayu Subekti
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan dan penguatan industri lembaga keuangan mikro (LKM) dalam menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat di pedesaan dengan pinjaman mikro. OJK menekankan bahwa segmen pasar LKM sangat jelas, dan tinggal dikembangkan dengan berbagai terobosan yang jitu untuk menyasar lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“LKM ini segmennya sangat jelas dan khas. Jadi biasanya berbasiskan kelompok, misalnya ibu-ibu, kemudian para petani, para pedagang, yang betul-betul menandakan pinjaman-pinjaman yang sangat kecil, jadi mungkin kita tidak terbayangkan pinjaman Rp 200 ribu, Rp 50 ribu, tetapi mereka ini sangat loyal,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dalam acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024—2028 di kawasan Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Baca Juga

Menurut penuturan Agusman, dalam menjaga pangsa pasar tersebut, perlu strategi pendampingan yang baik dari para LKM. Menurut data yang dihimpun, industri LKM dengan pangsa pasar yang terbangun telah menunjukkan pertumbuhan aset 9,73 persen (yoy) per Agustus 2024 dengan jumlah aset Rp 1,64 triliun.

Untuk bisa mengembangkan industri tersebut, OJK telah meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan LKM 2024—2028 pada Senin (25/11/2024). Dalam realisasi, ada tiga fase utama yang dijalankan.

Pertama, OJK akan mendorong industri melakukan penguatan fondasi dan konsolidasi. Hal itu dilaksanakan pada 2024—2025. Kedua, OJK bersama industri berniat untuk menciptakan momentum. Kegiatan itu berjalan pada 2026—2027.

Selanjutnya fase ketiga yakni fase pertumbuhan dan penyesuaian yang ditargetkan berlangsung pada 2028. LKM diharapkan bisa bertumbuh dari berbagai segi, berupa peningkatan jumlah konsumen serta aset di dalam industri tersebut.

Lebih lanjut, Agusman menekankan satu poin penting dalam implementasi fase-fase pengembangan dan penguatan industri LKM tersebut, yakni langkah pendampingan. Dengan adanya pertumbuhan positif pada industri tersebut, Agusman meyakini pendampingan yang konsisten dapat memperkuatnya.

“Yang sangat penting adalah pendampingan sebenarnya, untuk membantu mendorong bisnis mereka, katakanlah pertanian atau perdagangan. Ini kan banyak ilmunya di sana, apalagi di tengah persaingan dengan segmen lain di industri itu,” ujar dia.

Agusman menuturkan dalam keberjalanan pendampingan tersebut, OJK terus melakukan pengawalan terhadap perkembangan industri LKM di daerah-daerah. Mengingat, pangsa pasar dari industri tersebut notabene adalah di pedesaan yang minim tersentuh teknologi.

“Kita kawal dengan apa? Dengan tata kelola, manajemen risiko sesuai dengan kaidah-kaidah, cara melakukan manajemen uang secara modern,” kata dia.

Selain itu juga, tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia mengharapkan SDM-SDM yang bergerak di industri tersebut bisa terus membangun kapasitas dan kapabilitas yang lebih baik.

“SDM nya tentu saja harus lebih mumpuni, lebih kuat, dan itulah kita perlu pendampingan, pendidikan, training, termasuk penguatan di bidang perlindungan konsumen,” tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement