REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN memberhentikan Yanuar Rizky dari jabatannya sebagai Komisaris Independen di PT Pupuk Indonesia Holding Company. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan hal tersebut.
Arya menyampaikan pemberhentian ini mengingat masa jabatan Yanuar yang akan berakhir. Meski begitu, lanjut Arya, Kementerian BUMN akan memberikan amanah bagi Yanuar untuk menduduki posisi lain di BUMN yang bergerak di sektor energi.
"Ini Yanuar bakal habis juga masa tugasnya, tapi kami percayakan jadi komisaris tempat lain, jadi penyegaran saja," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/1).
Yanuar mengaku pergantian merupakan hal yang lumrah karena ini perusahaan negara bukan perusahaan keluarga. Yanuar menegaskan pergantian ini bukan mengenai kredibilitas.
Yanuar menyampaikan sejak menerima mandat menjadi Komisaris Independen Pupuk Indonesia, dia langsung melepas kegiatan, saham, pekerjaan yang berpotensi konflik kepentingan.
"Kalau ada teori akhlak, sejak awal saya jelas tak ada posisi yang saya rangkap-rangkap. Saya berahlak, saya yakini itu, satu kata dan perbuatan," kata Yanuar saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (9/1).
Yanuar mengatakan dirinya tidak ingkar, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia berharap penyebab mengapa dirinya diberhentikan bisa dapat segera diselesaikan.
"Ketika saya diberhentikan dari Pupuk, saya bisa pulang dengan senyum, menyapa anak, istri dan Ibu saya dengan bangga, saya pulang tanpa cela," ucap Yanuar.