Selasa 07 Jan 2020 13:57 WIB

Harga Meroket, Kemendag: Pasokan Cabai ke Pasar Induk Turun

Harga tiga jenis cabai di pasar induk rata-rata naik di atas 30 persen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Cabai yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Cabai yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagagan mengakui adanya penurunan pasokan cabai yang masuk ke Pasar Induk Kramat Jati di awal tahun 2020 ini. Kondisi itu disinyalir menjadi penyebab utama adanya lonjakan harga cabai hingga tembus Rp 70-80 ribu per kilogram di pasar tradisional.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto, menjelaskan, rata-rata pasokan cabai indikatif ke Pasar Induk Kramat Jati dalam sepekan terakhir hanya 77 ton per hari. Volume itu menurun di bawah kisaran normal antara 100-125 ton per hari.

Baca Juga

Turunnya volume pasokan lantas memicu kenaikan harga di pasar induk yang berimbas pada lonjakan harga di pasar tradisional. "Kami terus melakukan pemantauan secara intensif bersama Kementerian pertanian," kata Suhanto kepada Republika.co.id, Selasa (7/1).

Suhanto memaparkan, perkembangan harga di Pasar Induk Kramat Jati untuk tiga jenis cabai tersebut rata-rata naik di atas 30 persen.

Harga cabai rawit merah pada awal pekan ini meningkat 30,3 persen dibanding sepekan lalu menjadi Rp 43 ribu per kg. Sementara harga cabai merah besar melonjak 57,5 persen menjadi Rp 52 ribu per kg, serta cabai merah keriting naik 33,33 persen sehingga dihargai Rp 40 ribu per kg. 

Adapun di pasar tradisional, pergerakan harga cabai rawit merah, cabai merah besar, dan cabai merah keriting rata-rata mengalami peningkatan sekitar 15-16 persen pada awal pekan ini. Kenaikan tertinggi terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

Suhanto menuturkan, berdasarkan laporan dari Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), kenaikan harga cabai pada umumnya terjadi akibat banyak hasil panen yang rusak di daerah sentra produksi. Terutama Banyuwangi, Lumajang, dan Jember. Kerusakan hasil panen dipicu oleh meningkatkan penyakit serta kondisi kekurangan air yang terjadi sepanjang bulan November-Desember 2019.

Musim hujan saat ini juga belum dirasakan secara merata di wilayah sentra penanaman. "Diperkirakan, kenaikan harga masih akan berlangsung hingga Januari-Februari 2020. Ini berdasarkan informasi AACI," kata Suhanto.

Oleh karena itu, ia mengatakan untuk meredam kenaikan harga, Kemendag bersama Kementan tengah melakukan pemetaan potensi panen di setiap daerah. Sekaligus memastikan kembali estimasi waktu pemasokan cabai ke pasar agar keseimbangan supply-demand kembali normal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement