Selasa 17 Dec 2019 18:48 WIB

Hentikan Produksi 737 MAX, Boeing Diharapkan Beri Kompensasi

Boeing diharapkan memberikan kompensasi kepada maskapai Indonesia pengguna 737 MAX

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Boeing 737 Max (Ilustrasi)
Foto: VOA
Boeing 737 Max (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Boeing memastikan akan menghentikan produksi 737 Max pada Januari 2020. Terkait hal tersebut, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memangdang untuk selanjutnya Boeing bisa memberikan kompensasi, khususnya kepada maskapai di Indonesia yang menggunakan pesawat tipe tersebut.

"Yang lebih penting adalah bagaimana menggantikan kompensasi atas kerugian maskapai yang menghentikan sementara armada 737 MAX 8 nya," kata Sektetaris Jenderal INACA Bayu Sutanto kepada Republika.co.id, Selasa (17/12).

Baca Juga

Dia menambahakan sudah menjadi haknya Boeing untuk menghentikan produksi pesawat 737 MAX. Sebab, dengan adanya kecelakaan yang melibatkan Boeing 737 MAX 8 beberapa waktu lalu, Bayu menganggap pesawat tipe tersebut merupakan produk gagal.

“Ya maskapai yang berkepentingan sih yang nagih kompensasinya,” tutur Bayu.

Bayu menambahkan dengan citra Boeing saat ini, banyak maskapai yang dioprediksi tidak akan lagi memesan pesawat tipe 737 MAX. Bahkan, menurutnya, Airbus yang saat ini sebagai pesasing Boeing jauh akan diuntungkan untuk pesawat setipe 737 MAX.

“Ya tapi banyak maskapai hanya nggak percaya ke Boeing 737 MAX tentunya. Kan masih banyak yang mengoperasikan Boeing 737 NG, 777, 787, dan lainnya,” ungkap Bayu.

Meskipun menghentikan produksinya, Boeing dipastikan tidak akan melakukan pengurangan karyawan. Hanya saja, dengan berhentinya produksi tipe pesawat tersebut diperkirakan akan memengaruhi penjualan perusahaan.

“Mengembalikan 737 Max ke layanan adalah prioritas utama kami," ujar Boeing dalam pernyataan yang dilansir BBC.

Boeing mengatakan proses persetujuan 737 MAX untuk kembali melayani penumpang dan menentukan persyaratan pelatihan yang tepat harus sangat teliti dan kuat. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa regulator, pelanggan, dan masyarakat penerbangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement