Selasa 17 Dec 2019 14:42 WIB

Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok Cari Fakta Soal Pungli

Sopir truk logistik masih harus membayar pungli saat memasuki Pelabuhan Tanjung Priok

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas dengan latar depan kendaraan melintas di Tol Tanjung Priok di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto ilustrasi
Foto: Antara/Andika Wahyu
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas dengan latar depan kendaraan melintas di Tol Tanjung Priok di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini masih terjadi. Kepala Syahbandaran Utama Tanjung Priok Hermanta mengatakan saat ini akan melakukan indentifikasi praktik pungli tersebut.

"Ini masih dicari faktanya, informasinya. Nggak bisa kata-katanya saja," kata Hermanta usai menghadiri acara Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (17/12).

Baca Juga

Dia menegaskan pada dasarnya pemerintah bersih karena selama ini anggota pelayan juga terpantau dengan CCTV. Hermanta menegaskan setiap anggota pelayanan yang menemukan praktik tidak sesuai harus melaporkannya.

Jika nantinya sudha ditemukan bukti, Hermanta memastikan akan ada sanksi yang maksimal dan bekerja sama dengan intansi lain. "Pak menteri (Budi Karya Sumadi) memang maunya pecat-pecat, tapi kan masih ada kebijakan sendiri institusi lain di sana," jelas Hermanta.

Praktik pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok ternyata hingga saat ini masih terus menjadi tradisi. Sopir truk angkutan logistik masih harus membayar pungli saat memasuki kawasan Pelabuhan Tanjung Prok.

Dengan adanya kejadian tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menindak kegiatan pungli tersebut. Budi mengaku sudah memberikan penugasan untuk menindak tegas pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Saya tugaskan Pak Hermanta cari orangnya (yang melakukan pungli), pecat orangnya," kata Budi usai menghadiri acara Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (17/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement