Selasa 17 Dec 2019 14:11 WIB

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Kata Menhub

Sopir truk logistik masih harus membayar pungli saat memasuki Pelabuhan Tanjung Priok

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
Foto: M Syakir/Republika
tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok ternyata hingga saat ini masih terus menjadi tradisi. Sopir truk angkutan logistik masih harus membayar pungli saat memasuki kawasan Pelabuhan Tanjung Prok.

Dengan adanya kejadian tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menindak kegiatan pungli tersebut. Budi mengaku sudah memberikan penugasan untuk menindak tegas pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga

"Saya tugaskan Pak Hermanta cari orangnya (yang melakukan pungli), pecat orangnya," kata Budi usai menghadiri acara Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (17/12).

Sementara itu, Kepala Syahbandaran Utama Tanjung Priok Hermanta memastikan akan melakukan perintah tersebut. Hermanta menegaskan akan segera melakukan identifikasi terkait praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami laksanakan, kami identifikasi kami kerja sama dengan intantsi terkait," ujar Hermanta.

Hermanta memastikan akan maksimal melakukan identifikasi tersebut. Hanya saja, Hermanta mengatakan membutuhkan waktu melakukan identifikasi dan secepatnya mendapatkan hasil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement